Thursday, December 28, 2023

Ratusan juta Dana Publikasi Diskominfo Pali Di Duga Jadi Ajang korupsi oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab


MUSI BANYUASIN|- Dugaan penyelewengan dana publikasi oleh pihak Diskominfo Kabupanten Penukal Abab Lematang Ilir l(PALI) di tahun 2023 semakin terkuak.

Ratusan juta anggaran dana publikasi media di Kabupaten Pali di duga jadi ajang korupsi oleh oknum yang bekerja di Diskominfo .

Beberapa kali Pemesanan publikasi media Cetak maupun media Online oleh pihak Diskominfo Pali untuk kegiatan pemerintahan Bupati Amalindo, namun saat penagihan tidak dibayarkan oleh pihak kominfo.

Saat dikonfirmasi tim awak media terkait tagihan publikasi, "lagi dalam pemeriksaan BPK sumsel" Jawabnya 

Selanjutnya dihari yang berbeda Awak media kedua kalinya mempertanyakan terkait tagihan dana Publikasi kerjasama pemberitaan , stap Diskominfo Pali mengatakan "akan di bayar, namun separoh dari tagihan , namun pernyataanya berbeda lagi saat kembali ditanya dana publikasi habis anggaran dan tidak bisa di bayar." ( 27/12/2023)

Kepala Dinas Kominfo Pali saat di konfirmasi mengatakan, "Maaf pertanyaannya tolong mungkin diperbaiki karena itu sudah pertanyaan tendensius." Ucapnya

"Apa yg perlu kami jelaskan "Aku lagi jadi narasumber, "Tolong pertanyaannya karena kalau ditanya ADV yg diduga menyimpang kami tidak tahu karena bukan kami yg bisa menilai.'"Jawabnya


Hal ini di harapkan kepada Bapak Bupati Pali Heri Amalindo dan Aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Pali untuk mengecek anggaran Dana Publikasi yang di duga adanya penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Share:

Wednesday, December 27, 2023

Pj Bupati Tubaba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda


Lintasmuba.com - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (27/12/2023). 


Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan. 


"Dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum," ujar M. Firsada. 


Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan Lingkungan Bekerlanjutan. 


Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan. 


"Kami juga mengucapkan terima kasih dengan telah disetujui dan di sepakatinya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tambahnya.


Menurutnya, untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.


Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan. 


"Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten Tubaba yang sama-sama kita cintai ini," pungkasnya. 


Rapat tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tubaba.

Share:

Monday, December 25, 2023

Pastikan Malam Natal Kondusif, M. Firsada Tinjau Gereja


Lintasmuba.com - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. bersama jajaran anggota Forkopimda dan pimpinan OPD setempat meninjau sejumlah Gereja menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Tubaba. Minggu (24/12/2023) malam.


Dalam kegiatan tersebut, rombongan melihat langsung umat Kristiani melaksanakan ibadah malam Natal sekaligus menyapa para petugas gereja maupun personil yang berjaga. Salah satunya di Gereja Yohanes Paulus di Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar.


Pj Bupati M. Firsada mengatakan, kegiatan ini dilakukan bersama jajarannya guna memastikan pelaksanaan Nataru tahun 2023 di Kabupaten Tubaba berjalan lancar, aman dan kondusif.


"Kami bersyukur umat Kristiani di Kabupaten Tubaba dapat melaksanakan ibadah Natal tahun ini dengan lancar. Mereka beribadah secara aman dan nyaman,” kata Pj Bupati M. Firsada.


Dia juga menghimbau masyarakat agar saling menghargai dan menghormati, serta dapat menjaga kerukunan antar umat beragama khususnya di daerah yang dipimpinnya.


"Mari kita berbenah, mempersiapkan diri membangun Kabupaten Tubaba Bumi Ragem Sai Mangi Wawai menjadi semakin maju, aman, dan sejahtera," tandasnya.

Share:

Tujuh Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Hari Natal Tahun 2023


Tujuh warga binaan Lapas Kelas IIB Sekayu menerima remisi khusus Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023).


Ketujuh warga binaan tersebut menerima surat keputusan remisi dari Kalapas Sekayu di Ruang Rekreasi Lapas Sekayu. 


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, tujuh warga binaan tersebut dipastikan telah memenuhi syarat, sehingga berhak mendapatkan remisi.


"Tujuh warga binaan yang menerima remisi dipastikan telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Yosef Leonard Sihombing.


Adapun masing-masing warga binaan mendapatkan remisi selama satu bulan sebanyak lima orang dan dua orang mendapat remisi selama 15 hari. 


Yosef Leonard Sihombing mengatakan, remisi Hari Raya Natal 2023 merupakan remisi khusus yang diberikan kepada warga binaan Lapas Sekayu yang menganut agama Kristen maupun Katolik.


Tujuh warga binaan itu dipastikan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi, di antaranya, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.


Tak hanya itu, mereka juga berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, dan telah menjalani pidana minimal enam yang bulan dihitung sejak tanggal penahanan.


"Remisi ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah melewati masa pembinaan dengan baik di Lapas Sekayu," ujar Yosef. 


Kalapas Sekayu berharap, penyerahan remisi Natal tersebut dapat memberikan semangat positif kepada warga binaan Lapas Sekayu untuk mengubah perilakunya.

Share:

Sunday, December 24, 2023

M. Firsada Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI


Tulang Bawang Barat– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Kepada Pj Bupati Tubaba dalam rangkaian kegiatan peringatan Ke-75 Hari HAM Sedunia Tahun 2023, di Mahan Agung, Bandar Lampung. Jumat (22/12/2023).


Diketahui, berdasarkan hasil penilaian panitia pusat, terdapat 12 Kabupaten/Kota peraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kabupaten Tubaba memperoleh nilai 94,55 sehingga berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu berada diperingkat ke-4 se-Provinsi Lampung.


Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan suatu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).


Program ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia.


Selain itu, Kabupaten/Kota Peduli HAM juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 yang mengaktualisasikan Peraturan Presiden tersebut sebagai komponen pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.


Pemerintah Daerah, memiliki peranan penting sebagai ujung tombak pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.


Predikat tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023, yang dinilai berdasarkan 10 indikator yaitu : Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan Hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

Share:

Friday, December 22, 2023

Keempat Kalinya, DPRD Sumbar Raih Anugerah KIP Predikat Informatif Kategori OPD Provinsi


Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 dengan predikat ‘Informatif’ kategori OPD Provinsi yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis malam (21/12) di ZHM Premiere Hotel.


Penghargaan tersebut diserahkan lansung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi ketua KI Sumbar Noval Wiska kepada Sekretaris DPRD Sumbar diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir.


Zardi mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang sudah keempat kalinya diterima DPRD Sumbar. Menurutnya, ini juga sebuah penilaian bahwa Komisi Informasi menilai DPRD Sumbar komitmen menerapkan keterbukaan informasi.


“Penghargaan ini menjadi pemicu kami untuk bisa lebih baik lagi dalam melakukan keterbukaan informasi kepada publik,” ungkap Zardi.

Zardi katakan, DPRD Sumbar akan terus berupaya mempertahankan predikat Informatif ini. Sebab, tidak semua perangkat daerah mendapatkan penghargaan tersebut.


“Mudah-mudahan, DPRD Sumbar bisa lebih semakin komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat,” ujar Zardi.


Dalam kesempatan itu Zardi juga mengucapkan terima kasih kepada KI Sumbar yang telah bekerja dengan baik bagaimana membangun keterbukaan informasi di Sumatera Barat.


“Oleh karena itu, apa yang telah dilakukan KI Sumbar hari ini kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Zardi.


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska menyebutkan, selama proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 badan publik (BP) ini dilakukan pada Agustus hingga Oktober itu, ada 426 badan publik yang monev. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 396 badan publik

Kemudian, dari 396 badan publik yang kembalikan (mengisi) kuisioner tahun ini, ada 38 BP yang informatif, 33 menuju informatif, 74 cukup informatif, 39 kurang informatif dan 194 tidak informatif,” ungkap Nofal Wiska pada malam anugerah KIP 2023 itu.


Dia melanjutkan, dari data tersebut memang masih banyak PR dari KI Sumbar, karena KI Sumbar menargetkan 50 persen dari badan publik yang dinilai berpredikat informatif dan menuju informatif.


“Untuk itu kami tidak bosan bosan untuk mengingatkan kepada bapak ibu pimpinan badan publik untuk meningkatkan layanan informasi publik, karena KIP ini manfaatnya bukan untuk KI Sumbar tetapi adalah untuk semuanya dan badan publik itu sendiri,” jelas Nofal lagi.

Nofal juga menekankan, monev KI Sumbar, bukan merupakan kompetisi, tetapi adalah memotret apakah badan publik sudah menerapkan layanan informasi publik di badan publik masing-masing.


“Kami menyadari, ada yang senang, ada yang tidak senang, ada yang kecewa dan ada yang marah dengan hasil pelaksanaan monev ini. Dan kami menganggap ini adalah resiko dari sebuah penilaian. Namun KI Sumbar berharap jangan melihat dari nilai nilai tersebut, tetapi jadikan sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan dalam hal pelayanan informasi publik,” pungkas Nofal.(**)

Share:

Lapas Sekayu Gelar Upacara, Peringati Hari Ibu ke-95


Lapas Sekayu menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-95 tahun 2023. Kegiatan upacara berlangsung di Lapangan Olahraga Lapas Sekayu, pada Jumat (22/12/2023).


Peringatan upacara Hari Ibu ke-95 mengusung tema "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju". Tema tersebut diharapkan akan memberikan inspirasi kepada semua pihak, untuk terus mendukung perempuan dan menyadari pentingnya peran mereka dalam mencapai kemajuan Indonesia.


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dalam hal ini diwakilkan oleh Ka.KPLP, Ari Ismanto bertindak selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, inspektur upacara membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga. 


Dalam sambutannya, Bintang Puspayoga mengungkapkan Peringatan Hari Ibu (PHI) dirayakan setiap tanggal 22 Desember, bagi bangsa Indonesia bukanlah "mother's day". Ini karena PHI didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta, yang merupakan sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia, untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial.


"PHI di Indonesia esensinya bukan hanya untuk mengapresiasi jasa besar ibu, yang tentunya juga sungguh istimewa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. PHI mengingatkan kita semua bahwa keadilan, kesejahteraan dan perdamaian yang kita dambakan tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan," ujarnya. 


Lebih lanjut, Bintang Puspayoga menuturkan pengambilan tema didasari oleh situasi dan kondisi di masyarakat saat ini, "persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki. Namun di sisi lain, telah banyak bukti besarnya peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan," terangnya.


Di akhir amanatnya, Bintang Puspayoga mengajak semua masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia untuk terus berkarya, mampu menjaga sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan meningkatkan kualitas dan kapabilitas dirinya.


"Marilah kita sebagai sesama perempuan saling mendorong, saling menginspirasi dan saling membantu. Janganlah sesama perempuan kita saling menjatuhkan. Karena kita, perempuan, akan semakin kuat jika kita bersatu untuk mendobrak stigma yang masih melekat pada kita. Sekarang adalah waktunya bagi perempuan untuk memberi warna tersendiri bagi pembangunan bangsa ini melalui peran dan karya nyata,” ujarnya.


"Saya juga ingin mengajak seluruh pihak yang hadir untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk memberdayakan perempuan di berbagai bidang. Bersama perempuan, kita wujudkan Indonesia Emas 2045. Perempuan berdaya, Indonesia maju," pungkasnya.


Upacara kali ini diikuti oleh jajaran Lapas Sekayu dan perwakilan warga binaan Lapas Sekayu baik laki-laki maupun perempuan. Kegiatan upacara di Lapas Sekayu berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Share:

Bagikan BLT DD, Pemdes Gajah Muda Turun Langsung Bagikan ke Rumah Warga Lansia


MUBA, - Pelayanan Pemerintah Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat dalam pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) patut dicontoh oleh pemerintah desa lainnya. Betapa tidak, dalam pembagian BLT DD, Pemdes Gajah Muda dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun langsung membagikan BLT ke rumah warga yang sudah lansia yang tidak dapat mengambil ke kantor karena keadaan fisik yang tidak memungkinkan.


"Ada 23 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT dari Dana desa. BLT tersebut kita bagikan sebanyak tiga bulan, dari bulan Oktober hingga bulan Desember dengan jumlah uang sebanyak Rp 900.000.,00 ," ujar Kepala Desa Gajah Muda Pantherius Apriyovi SH, kepada media ini, Kamis (21/12/2023).


"Bagi warga yang mampu mengambil ke kantor, mereka datang mengambil sendiri ke kantor desa. Namun, bagi warga yang sudah lansia tidak bisa mengambil ke kantor desa kita turun langsung memberikan BLT DD ke rumah warga tersebut," sambungnya. 


Selain itu, ia juga berpesan kepada warga yang menerima BLT DD untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin. 


"Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat kita. Jangan dinilai dari jumlah yang diberikan, tapi inilah wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang kurang mampu untuk membantu warga," ucapnya.


Pembagian BLT DD tersebut pihak Pemerintah Desa Gajah Muda didampingi Babinsa Gajah Muda, Bhabinkamtibmas Desa Gajah Muda. Sementara perangkat desa yang ikut turun membagikan dari BPD Desa Gajah Muda, KPM, dan LPM Desa Gajah Muda.  

Share:

Wednesday, December 20, 2023

Diresmikan Pj Bupati Apriyadi, Sungai Lilin Punya Pusat Produksi Konveksi


SUNGAI LILIN, - Pj Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud menyambut baik dan mendukung didirikannya pusat produksi konveksi yakni Kanza Convection di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin.


Menurutnya dengan adanya pusat produksi konveksi tersebut dapat membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Muba.


Demikian diungkapkan Pj Bupati Muba saat menghadiri Grand Opening Kanza Convection dan Aksi Peduli Palestina di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, Selasa (19/12/2023).


"Ini adalah ide yang kreatif, pembukaan usaha seperti ini, tidak padat modal tapi padat tenaga kerja. Bisa memanfaatkan tenaga kerja sekitar dan peluang usaha bagi masyarakat," ujarnya.


Apriyadi mengatakan Kecamatan Sungai Lilin memang sangat menjanjikan untuk dijadikan tempat usaha mengingat pertumbuhan ekonomi nya lebih cepat dari kecepatan lain di Kabupaten Muba.


Terlebih Jalan Tol Trans Sumatera yang juga melintasi Kecamatan tersebut segera dibangun di tahun 2024 mendatang, yang akan menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Muba.


"Oleh karena itu, kami sangat mendukung program-program pembukaan usaha oleh warga secara mandiri seperti ini demi peluang kerja dan menumbuhkan ekonomi di Sungai Lilin dan sekitarnya," ucapnya.


Sementara, Fahmi SH MH selaku owner Khanza Convection yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyer Center (LBH-ILC) Kabupaten Musi Banyuasin, sekaligus penggagas Aksi Peduli Palestina ini mengatakan, selain untuk memperkenalkan Khanza convection, kegiatan ini juga sebagai bentuk aksi sosial penggalangan dana guna membantu rakyat Palestina yang saat ini membutuhkan uluran tangan kita semua.


"Kanza Konvection adalah sebuah usaha konveksi mandiri yang bermodalkan dari beberapa tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Lilin. Selain bertujuan mencapai kesuksesan secara finansial, juga mendorong perubahan sosial, menginisiasi kewirausahaan khususnya bagi masyarakat di Sungai Lilin," jelas Fahmi.


Guna mewujudkan hal itu, Fahmi berharap adanya sinergi antara Kanza Convection dengan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.


Acara dilanjutkan dengan Tausiah yang disampaikan oleh Duo Dai Milenial Ufik Reza dan Dai Rasya, ditutup dengan aksi peduli air bersih untuk Palestina yang berhasil mengumpulkan hasil donasi kurang lebih 20juta. Kegiatan ini juga dimeriahkan oleh artis bernama Frans Juara 3 D'A 1, Ligea LIDA Indosiar, Bilion Prayoga artis cilik asal Palembang, 


Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muba Azizah SSos MT, Dinas Koperasi dan UKM Irwan Syazili SSos MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM, Camat Sungai Lilin Affendi SH MSi MH, Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH, Danramil 401-01 Sungai Lilin Kapten Inf Hermanto, Owner Kanza Convention Kyai Nur Muhammad Hidayat (Kyai Asep), Kyai Rohman, Kyai Mustakim dan Tatang, serta para kepala desa dalam Kecamatan Sungai Lilin.

Share:

Thursday, December 14, 2023

Polres muba beserta jajaran laksanakan penutupan penyulingan minyak ilegal

MUSI BANYUASIN.- Secara bertahap Polres Muba beserta jajarannya melakukan penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal atau Ilegal refinery yang ada di wilayah hukumnya.


Hal ini menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kapolda Sumsel.Irjen pol A. Rachmad Wibowo Sik. agar kegiatan ilegal refinery dihentikan dan ditutup, karena kegiatan tersebut sudah pasti merusak lingkungan, juga telah menimbulkan kerugian negara, sebagaimana yang disampaikan pada saat pelaksanaan penutupan Ilegal Refinery di Simpang berdikari , Bayung lencir pada bulan lalu, tepatnya pada hari Selasa (21/11/2023) .


Karena rantai kegiatan yang dimulai dari sumur minyak, dibawa ketempat penyulingan (ilegal refinery) lalu dimasak, yang selanjutnya minyak hasil olahan tersebut tidak langsung dipasarkan, tetapi dilangsir lagi ke gudang-gudang, yang kemudian minyak tersebut dioplos dengan minyak bersubsidi, yang mana seharusnya minyak bersubsidi bisa dinikmati oleh masyarakat kurang mampu, bukan untuk industri, sehingga dampaknya terjadi kelangkaan minyak bersubsidi di Spbu-Spbu, dan setelah minyak di oplos dijual ke Industri dengan harga industri, dan keuntungan tersebut tidak masuk kas negara, karena tidak membayar pajak. ungkapnya waktu itu.


Beberapa hari yang lalu, tepatnya dari hari Senin (11/12/2023) sampai dengan Rabu (13/12/2023) sebanyak 50 Personil gabungan, polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil Babat Toman, Pol PP dan pemerintahan Desa Keban 1, telah melakukan penutupan/pembongkaran lokasi penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang ada di desa Keban 1. Kecamatan Sanga Desa.


Penutupan / pembongkaran dilakukan sendiri oleh masing-masing pemilik penyulingan minyak ilegal atau dengan kata lain dilakukan bongkar mandiri, dimana beberapa hari sebelumnya telah dilakukan upaya pendekatan dengan melibatkan pemerintah setempat, dan masyarakat sepakat untuk menutup atau membongkar tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri.


Sehingga pada kurun waktu tersebut dilakukan penutupan / bongkar mandiri dengan diawasi dan dimonitor oleh personil gabungan, dan dari kegiatatan tersebut, sebanyak 43 tempat penyulingan minyak ilegal telah ditutup / dibongkar.


Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH.MH. saat dibincangi tribratamubanews, hari Kamis (14/12/2023) membenarkan adanya kegiatan penutupan / pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, dan sudah 43 tempat penyulingan yang ditutup.


Hingga saat ini total seluruhnya 201 tempat penyulingan minyak ilegal yang sudah ditutup atau dibongkar, dimana penutupan yang pertama dimulai pada periode tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023, ada 100 tempat penyulingan yang ditutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan himbauan yang dilakukan oleh para Kapolsek jajaran.


Periode kedua, penutupan di kecamatan Bayung lencir selama 3 hari (11 s/d 13 Desember 2023), sebanyak 58 tempat penyulingan telah ditutup, di simpang berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang ditutup secara paksa dan di simpang patin sebanyak 24 tempat penyulingan ditutup secara mandiri dan diawasi oleh personil gabungan Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.


Dan yang ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah ditutup mandiri dan diawasi langsung oleh tim gabungan Polres Muba, Polsek Sanga desa, Koramil, pol PP dan pemerintah desa setempat. Ujarnya.

Kami dari pihak kepolisian khususnya Polres Muba mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat atas kerjasamanya yang telah dengan sukarela melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri, dan hal ini diharapkan juga diikuti oleh masyarakat yang lain yang ada usaha penyulingan minyak ilegal agar mau melakukan hal yang sama, yaitu melakukan penutupan tempat penyulingan secara mandiri, sebelum upaya penegakan hukum kami lakukan. Ungkap Dedy.


Kami masih akan terus melakukan upaya penutupan kegiatan penyulingan minyak ilegal tersebut, sesuai apa yang menjadi perintah pimpinan, namun demikian untuk saat ini kami masih melakukan tindakan persuasif agar pemilik penyulingan minyak ilegal mau melakukan penutupan secara mandiri. Tutupnya. 

Share:

Lapas Sekayu Dinobatkan sebagai Satker Bepredikat WBK Tahun 2023


Kalapas Kelas IIB Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dan seluruh jajaran tengah berbangga dan berbahagia. Pasalnya, tahun ini Lapas Sekayu berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Piagam penghargaan diberikan secara langsung pada rangkaian kegiatan rapat pengendalian capaian kinerja dan refleksi akhir tahun, serta penyusunan target kinerja Kemenkumham Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (14/12).


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik.


"Selain itu, unit kerja telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi," kata Yosef. 


Kalapas Sekayu juga mengatakan, penghargaan predikat WBK merupakan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas semua petugas Lapas Sekayu. Kemudian, juga tak lepas dari dukungan pihak stakeholder serta mitra kerja, yang telah membantu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 


Predikat WBK ini menjadi bukti keseriusan Lapas Sekayu dalam membangun reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan, serta menciptakan berbagai macam inovasi pelayanan.


“Inovasi pelayanan yang telah dipersembahkan Lapas Sekayu adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Usai penyerahan piagam penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Menkumham, Yasonna H Laoly. Menkumham memberikan ucapan selamat kepada para instansi yang telah mendapatkan penghargaan dan ditetapkan menjadi unit kerja sebagai zona integritas menuju WBK.


“Semoga prestasi yang diraih semakin menjadi motivasi untuk terus menggerakan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pelayanan masyarakat,” harapnya.

Share:

KPU OKU Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media


LINTASMUBA, BATURAJA- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengadakan acara Coffe Morning bersama awak media Ogan Komering Ulu (OKU ) di Ball Room Hotel Bukit Indah Lestari ( BIL ) Jl.lintas Baturaja dengan tema Peran Media Dalam Mendukung Penyebaran Informasi Tekait Pemilu dan Kepemiluan, Kamis (14/7/2023 ) Sekitar Pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, Bawaslu OKU, kasat Intel OKU, Kajari yg mewakili, Dosen Prodi ilmu Komunikasi UNBARA Dr. Hendra Alfani, S.Sos.,M.I.Kom., Serta ratusan awak Media dan lainnya.

Dalam sambutannya, Naning sebagai Ketua KPU mengajak awak media untuk bersama-sama mengawal proses pemilu, menjaga netralitas, dan menghindari penyebaran berita hoax. Naning juga menyampaikan bahwa media juga kekuatan keempat setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.

" Mari kita semua bersikap independen dalam mengawal Pemilu. Kami meminta rekan-rekan media untuk mengawal jalannya perekrutan KPPS yang sedang berlangsung. Jika ada temuan, silakan sampaikan kepada kami,” Ujar Naning.

Begitu juga menurut Abdullah Ardi yang mewakili Kajari OKU berharap agar media dapat menyampaikan visi misi calon, hak-hak pemilih, hingga hasil perhitungan suara. Ia juga mengajak awak media untuk mendukung kampanye Zero Konflik dan memastikan tidak ada kampanye negatif.

Hal yang sama Kapolres OKU melalui Kasat Intel Polres OKU, Hendry Antonius, S.H., menyoroti peran dan tugas media dalam mewujudkan pemilu damai.

Menurutnya penyebaran berita hoax dan mencatat perintah dari Kapolri untuk memastikan netralitas Polri, bahkan larangan bagi anggota Polri menggunakan simbol tangan saat berfoto. Hal ini menunjukkan bahwa Polri adalah Netral dalam pemilihan nanti.

Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri narasumber, Dr. Hendra Alfani, S.Sos, M.I.Kom., Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Baturaja menyampaikan bahwa media memiliki peran sebagai pemegang opini publik.

“Media adalah bagian yang sangat penting sebagai pemegang opini publik dalam proses Pemilu. Tinggal didalam pelaksanaannya, media mau mengawasi atau diawasi,” tukas Hendra.

Dalam Acara tersebut juga dibuka dengan sesi tanya jawab kepada nara sumber Yang hadir dengan awak media dan diakhiri dengan lanjut makan siang bersama.(Riska)

Share:

Wednesday, December 13, 2023

WBP Lapas Sekayu Ikuti Ibadah Natal Online Serentak se-Indonesia


Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sekayu ikuti ibadah Perayaan Natal serentak se-Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (13/12/2023).


Ibadah Natal online tersebut diikuti oleh tujuh WBP dengan pengawasan langsung oleh Kasubsi Registrasi, Medy Oktari. Ibadah dibuka langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran. Sedangkan khotbah dibawakan oleh Pdt. Daniel Alexander Herijadi.


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan ibadah Natal tersebut merupakan pemenuhan hak narapidana untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya. Hak tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 


"Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, maka dari itu jadikan perayaan Natal ini sebagai bentuk rasa syukur karena masih diberikan kesehatan dan dapat merayakan Natal," kata Yosef. 


Suasana Natal kian hangat di tengah-tengah para warga binaan, karena merayakan ibadah Natal bersama di seluruh Indonesia yang terhubung secara virtual. Semoga dengan terlaksananya kegiatan perayaan Natal ini dapat memberikan kehangatan dan energi positif bagi warga binaan.

Share:

Sunday, December 10, 2023

46 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Ujian Semester


Lintasmuba.com - Sebanyak 46 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu mengikuti ujian semester, Rabu (6/12/2023).


Keikutsertaan warga binaan dalam mengenyam pendidikan di Lapas merupakan hak yang didapat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 


Sekolah kejar paket di Lapas Sekayu dapat berjalan dengan baik, berkat kerja sama antara Lapas Sekayu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin. 


Program tersebut meliputi Kejar Paket B untuk mereka yang tak lulus SMP, dan Kejar Paket C yang tidak lulus SMA. Adapun untuk Kejar Paket A sedang dikonsolidasikan untuk pelaksanaannya. 


Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menjelaskan, pelaksanaan ujian akhir semester tersebut diawasi langsung oleh petugas Lapas dan juga petugas pengawas dari Disdikbud Muba," kata Yosef. 


Menurut Yosef, Lapas Sekayu tergerak untuk fokus memberikan hak mendapatkan pendidikan kepada para warga binaan, sebab banyak dari mereka masih dalam usia produktif.


WBP yang mengikuti kejar paket di Lapas, sudah dipilih melalui seleksi riwayat pendidikan dan kelengkapan syarat administrasinya.


"Semoga mereka yang putus sekolah minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapatkan ijazah yang dapat dipergunakan nanti setelah bebas," pungkas Yosef.


Adapun rincian yang mengikuti warga binaan Lapas Sekayu yang mengikuti kejar paket yaitu, Kejar Paket B sebanyak 28 orang dan Kejar Paket C sebanyak 18 orang.

Share:

RSUD Sekayu, dan Dinsos Raih Penghargaan (PEKPPP) Tahun 2023


Jakarta,- Pemkab Musi Banyuasin ( Muba) menutup Penghujung tahun 2023 dengan sejumlah penghargaan mentereng. Penghargaan pun diterima dari sejumlah menteri baik berupa plakat, piagam hingga insentif fiskal berupa uang segar puluhan miliar rupiah.


Jum'at (8/12/2023) ini tiga Organisasi Perangkat Daerah Muba yakni RSUD Sekayu, Dinas Sosial dianugerahi piagam penghargaan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian PAN/RB atas manajemen pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan sudah diserahkan pada Jumat, pagi ini di Jakarta. 


2 OPD tersebut meraih nilai maksimal dengan piagam penghargaan Layanan Prima untuk RSUD Sekayu dengan nilai 4,57 serta kategori Layanan Sangat Baik untuk Dinsos Muba .


Direktur RSUD Sekayu, Sharlie Esa Kenedy mengaku senang dan terus tertantang dan untuk memberikan layanan prima. Disebutkan olehnya, saat ini RSUD Sekayu telah memiliki sejumlah layanan kesehatan unggulan berupa layanan 4 layanan prioritas yang dicanangkan Kementrian Kesehatan, termasuk pelayanan onkologi dan akan merambah pasar layanan unggulan lainnya. 


"Alhamdulillah, kerja keras kita dianugerahi penghargaan. Ini wujud pengakuan atas layanan yang kita berikan kepada masyarakat Muba. Ke depan, sesuai arahan PJ Bupati Muba H Apriyadi kita tengah meningkatkan layanan onkologi radiasi. Di RSUD Sekayu telah kita didik dokter spesialis dengan pelatihan penggunaan terapi radiasi (radioterapi). Kita akan menuju perawatan medis pasien kanker secara keseluruhan," terang dia.


 Kadinsos Muba, Ardiansyah, bereaksi lebih sumringah. Sebab, di masa dirinya menjadi Kepala Dinas Sosial pemerintah pusat yakni Men PAN/ RB memberikan penghargaan yang diakuinya sangat bernilai. 

"Penghargaan ini buah dari kerja keras pimpinan sebelum saya dan para staf yang sampai kini terus melayani secara ikhlas bersama saya di bawah komando PJ Bupati Muba Apriyadi. Intinya kita sebagai pemerintah hadir di tengah masyarakat. Setiap kali kami mengeksekusi bantuan saat itu Pak Apriyadi tampil langsung. Sejumlah Kepala OPD juga sangat membantu baik dalam perencanaan, penganggaran, hingga diskusi non formal," bener Ardiansyah yang akrab disapa Iyank.


Ditanya perasaannya menerima penghargaan ini, Iyank mengaku terharu. "Kita melayani sebaik mungkin, cepat tanggap dan transparan. Melakukan kewajiban lalu diberi penghargaan oleh Menteri, sungguh ini lecutan agar terus melayani alih-alih pujian atas kewajiban yang kita tunaikan," katanya.


Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 ini diputuskan setelah dikeluarkannya hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 oleh Kementerian PANRB Nomor 795 Tahun 2023 tanggal 24 November 2023 tentang Hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023. 


 Penyerahan penghargaan dilakukan pada pukul 09.00 s.d. selesai di Kantor Kementerian PANRB RI.

Share:

Friday, December 8, 2023

Tim Futsal PWRI Muba peroleh Juara Tiga


LINTASMUBA.COM, - MUSI BANYUASIN| Kegiatan TUR LKS Bupati Cup yang menyelenggarakan ajang perlombaan olahraga Futsal pada tanggal 7 Desember 2023.


Pada hari Jum'at tanggal 8 Desember ajang Tim persaingan Semifinal keempat Club Kategori Instansi, beberapa Tim tersebut adalah (PWRI), (Kodim) , (PGRI Sungai Lilin) dan ( Kejari).


Dalam laga ajang perlombaan pertandingan sempat terhenti, dikarenakan Tim Futsal PWRI di Protes oleh pihak Tim Futsal Kodim dan Kejari,dengan tuduhan banyak pemain Futsal PWRI bukan wartawan.


Namun perihal permasalahan ini, berhasil dibuktikan PWRI dengan surat surat administrasi SK dan surat tugas kepada Panitia bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.


Ketua organisasi PWRI Andy Murex menyatakan bahwa selain dari pada kegiatan meliput berita, anggota organisasi PWRI Muba memang sudah lama aktif dibidang olahraga.


"Jadi saya Sangat bangga kepada rekan rekan media tim Futsal PWRI ,dalam mengikuti ajang perlombaan menjunjung tinggi sportifitas dan berhasil mendapatkan juara Tiga"terangnya


Diwaktu yang sama Parlan Sekretaris PWRI menambahkan turut mengapresiasi tim Media Organisasi PWRI.


"Alhamdulillah tim Futsal PWRI sangat bagus dalam bermain hari ini,dan inipun kami sangat mensupport rekan rekan media Pwri dalam mengikuti ajang perlombaan ini".


Terpisah, M.Iqbal Kabid organisasi PWRI  sangat menyayangkan, dikarenakan pada ajang Semifinal Tim Futsal awak media sempat diprotes oleh pihak lawan.

 

" Jadi saya Sangat bangga dan berterima kasih kepada teman teman media Pwri yang berjuang ,sudah memenangkan dan mendapatkan juara Tiga,semoga tim olahraga PWRI selalu aktif kedepannya" tutupnya.

Share:

Thursday, December 7, 2023

tambang Pasir didesa Kasmaran di duga tidak mengantongi Izin

Lintasmuba.com - Musi Banyuasin,tambang pasir diduga milik Oknum ASN berinisial (AM) di desa Kasmaran Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin diduga tidak mengantongi izin galian C dan izin Batching Plant. 07/12/23


Diketahui bahwa Tambang pasir milik Oknum (AM) yang sudah bertahun tahun bergerak dibidang tambang pasir yang menghasilkan Ratusan Kubik Pasir Perhari menggeruk dari Sungai Musi.

Saat dibincangi awak media salah satu Pengurus tambang (I), membenarkan bahwa tambang tersebut milik (AM). Dan Batching Plant milik (AT)

Berdasarkan menurut undang undang penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan suatu tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.


Pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 miliar.


Dan, pasal 161 menyebutkan, "Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.00,00 (seratus miliar rupiah).

Perusahaan maupun perorangan yang membeli sebuah material atau tambang galian C ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Membeli tambang ilegal itu sama halnya dengan membeli barang curian atau bisa disebut sebagai penadah.

Awak media mencoba meminta konfirmasi kepada (AM) melalui via whatsaap, namun tidak ada jawaban


kepada Aparat Penegak Hukum (APH) musi banyuasin untuk bertindak tegas kepada para oknum oknum tambang pasir ilegal yang berada di kabupaten muba.
Share:

Monday, December 4, 2023

Lapas Sekayu Gandeng Disdikbud Muba Buka Program Paket A, B, dan C Bagi Warga Binaan


Lintasmuba.com - Pendidikan adalah hak setiap individu, termasuk yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi warga negara. 


Sehingga, dalam upaya memperkuat sistem pendidikan, Lapas Sekayu melakukan konsolidasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin (Disdikbud Muba), Senin (4/12/2023). 


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran melakukan konsolidasi dengan Disdikbud Muba, membahas berbagai aspek kegiatan belajar yang dijalankan di dalam Lapas. 


Kalapas Sekayu menerangkan, konsolidasi tersebut utamanya membahas program sekolah kejar Paket A, B, dan C bagi warga binaan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan warga binaan belajar dengan program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C.


“Kami menyadari masih banyak warga binaan kita yang belum memiliki ijazah secara akademik baik SD, SMP, maupun SMA,” ungkapnya.


Yosef Leonard Sihombing menjelaskan, program sekolah kejar paket adalah upaya memberikan kesempatan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal.


Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas. 


"Dengan program kesetaraan pendidikan akan bermanfaat bagi para warga binaan, ketika sudah bebas dan kembali dalam kehidupan bermasyarakat," kata Yosef.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive