Monday, September 18, 2023

Opening Ceremony Cabor E-Sports Di Aula SMAN 4 Kabupaten Lahat Meriahkan Porprov XIV


LAHAT - Bertempat di Aula SMAN 4 Kabupaten Lahat menjadi saksi sejarah saat menggelar upacara pembukaan cabang olahraga (cabor) E-Sports dalam rangka Porprov XIV. Senin, 18 September 2023.


Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Kolonel Inf Efran, yang mewakili Kabinda Sumsel sekaligus Ketua E-Sport Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Basroni sebagai Sekretasis Umum E-Sport Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Darmawan selaku Ketua ESI Kabupaten Lahat, Dewi yang merupakan Sekretaris ESI Kota Palembang, Misnan Hartono yang mewakili Ketua KONI Provinsi Sumsel, Marjono yang menjadi perwakilan Bupati Lahat, Beni selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat, serta 100 peserta lainnya yang terdiri dari atlet dan panitia acara pembukaan.


Rangkaian kegiatan dimulai dengan semangat nasionalisme, dimana peserta undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, mereka juga merdu menyanyikan lagu Mars Patriot Olahraga dan mars ESI sebagai bentuk dukungan terhadap E-Sports. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai simbol keberkahan bagi seluruh acara.


Selanjutnya, Basroni, Sekretaris Umum ESI Provinsi Sumatera Selatan, memberikan kata sambutan. Ia mengumumkan bahwa ada 10 Kabupaten/Kota yang berpartisipasi dalam pertandingan E-Sports di Porprov XIV, termasuk Lahat, Muba, OKI, OKU, Muara Enim, Lubuk Linggau, OI, Palembang, Pali, dan Banyuasin.


“Ada juga 4 nomor pertandingan yang akan dilombakan, yaitu PUBG, Free Fire, PES, dan Mobile Legend. Kejuaraan ini berlangsung selama 4 hari, mulai dari tanggal 19 hingga 23 September 2023, karena adanya batasan waktu,” ungkapnya.


Basroni juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap permainan game gadget, karena tanpa pengendalian yang baik, bisa berdampak negatif pada perkembangan pendidikan anak-anak, bahkan bisa menyebabkan keterlibatan mereka dalam tindak kriminal.


Misnan Hartono, Perwakilan Ketua KONI Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan pesan untuk para atlet agar bersikap sportif dan menjunjung tinggi solidaritas dalam perlombaan E-Sports. Selain itu, ia juga meminta wasit dan juri untuk menjalankan tugas mereka dengan adil.


Marjono, perwakilan Bupati Lahat, mengakhiri rangkaian sambutan dengan mengingatkan para atlet untuk bertanding dengan sportivitas. Ia juga mendorong KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat untuk mengembangkan cabang olahraga E-Sports setelah Porprov XIV berakhir,


“Dengan harapan akan melahirkan atlet yang mampu bersaing di tingkat nasional”, ujarnya


Marjono juga menghimbau masyarakat untuk lebih memantau anak-anak dalam bermain game sebagai bentuk pengawasan yang lebih baik.


“Dengan semangat yang tinggi dan dukungan dari berbagai pihak, opening ceremony cabor E-Sports ini berhasil menciptakan atmosfer yang positif dan penuh semangat untuk seluruh rangkaian pertandingan yang akan berlangsung dalam Porprov XIV”, tutupnya.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive