Monday, January 15, 2024

Ketua PWRI Muba Andy Murex angkat bicara,kasus dugaan terbakarnya tempat Penyulingan Minyak di Babat Toman


Musi Banyuasin, terkait kasus diduga terbakarnya tempat masakan Minyak ilegal Drilling di wilayah hukum Polsek Babat Toman pada hari Jum'at 12 Januari 2024. Ketua PWRI Muba angkat bicara.(15/01/2024)


Diketahui sebelumnya, berdasarkan dari informasi dari Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya ( P ) mengatakan ,"diduga adanya Kebakaran tempat penyulingan Minyak ilegal Drilling pada hari Jum'at pada pukul lebih kurang 10 malam ,di Kecamatan Babat Toman, yang diduga pemilik dari tempat penyulingan tersebut milik (SIL) yang lokasinya bersebelahan tempat masakan Minyak milik ibu (YK) dekat dengan Jembatan Kuning."ungkapnya


Selanjutnya adapun insiden kebakaran terjadi di desa beruge di dekat taman toga pada 28 juli 2023 yang lalu yang di duga belum terungkap sampai saat ini


Ketua organisasi Media Pwri Muba Andy Mustika angkat bicara yang menagih janji instruksi Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K., M.I.K. , bahwasanya dalam sebuah narasi video pernyataan Kapolda Sumsel yang beredar , "apabila terjadi adanya insiden ledakan tempat penyulingan Minyak Ilegal Drilling diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin,maka Kapolda Sumsel akan mencopot jabatan Kapolseknya."tegasnya


Andy Mustika mengatakan" Saya sebagai Ketua organisasi Pwri Muba yang mewakili semua anggota kami, menagih janji instruksi Bapak Kapolda Sumsel untuk mencopot jabatan Kapolseknya ,karena diduga telah terjadi adanya insiden kebakaran tempat penyulingan Minyak diwilayah hukum Polsek Babat Toman pada hari Jum'at tanggal 12 Januari 2024"tegasnya



Terpisah, Sekjen Pwri Muba Parlan saat dikonfirmasi awak media turut menambahkan " berdasarkan Undang undang nomor 22 tahun 2001 yang mengatur tentang minyak dan gas bumi adalah milik Negara"


Sambungnya" Jadi diduga adanya insiden terbakarnya tempat Penyulingan Minyak ilegal Drilling refinery di babat Toman adalah suatu bencana yang merugikan negara dan Masyarakat banyak,merusak lingkungan, pencemaran lingkungan air dan tanah dan sewaktu waktu insiden kebakaran akan terulang lagi." Tutupnya


Hal ini di harapkan khususnya kepada bapak kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi, untuk menindak tegas aktifitas maskan minyak ilegal driling yang di duga bebas dan leluasa beraktifitas di wilayah Hukum Babat toman kab Musi Banyuasin

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive