Thursday, October 19, 2023

AALCO Miliki Pengaruh Besar Untuk Perjuangkan Suara Asia-Afrika di Tingkat Global


LINTASMUBA, - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, kembali tegaskan peran besar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) dalam menyuarakan kepentingan negara-negara di kawasan Asia – Afrika. 


Hal ini disampaikan oleh Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada kegiatan the 61st Annual Session of AALCO di Bali (16/10). Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyatakan bahwa AALCO merupakan wadah penggerak dalam memperjuangkan suara bangsa Asia dan Afrika di tingkat global.


“Suara bangsa Asia dan Afrika merupakan elemen penting pembentukan arsitektur hukum internasional. AALCO harus dapat menjadi mitra sejajar dengan organisasi regional dan global lain dan memiliki posisi tawar yang kuat. Sehingga pembentukan instrumen dan rezim hukum internasional tidak dikendalikan oleh negara- negara yang secara tradisional mendominasi tata hukum internasional,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.


AALCO berakar dari semangat zaman bahwa tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika. Misalnya dalam hal ini, potensi negara-negara Asia dan Afrika yang diberkahi oleh lokasi geografis dan sumber daya alam yang melimpah di satu sisi juga memberikan tantangan tersendiri dalam pemberantasan kejahatan transnasional.


Sebagai contoh dalam kasus illegal fishing dan wildlife crime, negara-negara Asia dan Afrika seringkali dirugikan oleh pelaku kejahatan yang mengambil persediaan ikan dan spesies liar di kawasan Asia – Afrika. Selain itu, negara-negara Asia – Afrika juga kerap kali berkutat dengan proses kompleks pengembalian aset hasil kejahatan transnasional yang dilarikan ke luar negeri.


“Kejahatan transnasional serta pengembalian aset hasil kejahatan transnasional ini memerlukan perhatian serius dari Negara Asia dan Afrika yang seringkali menjadi korban. Kita perlu memperkuat kerangka hukum Internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional Negara Asia dan Afrika,” tegasnya.


Wapres Ma’ruf Amin kemudian menutup sambutannya dengan pesan bahwa AALCO harus mampu menawarkan solusi dan menjadi aktualisasi dari solusi itu sendiri sebagai kontribusi negara-negara Asia- Afrika guna merealisasikan tata dunia yang adil dan beradab.


Pada sesi di pagi harinya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, ditunjuk mewakili Indonesia sebagai Presiden the 61st Annual Session of AALCO. Amanah ini merupakan sesuatu yang spesial mengingat Indonesia sebagai salah satu negara pendiri AALCO yang saat itu lahir dari semangat pergerakan bangsa Asia dan Afrika untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme dan imperialisme sebagai hasil Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memimpin rangkaian sidang 61st Annual Session of AALCO dari tanggal 16-20 Oktober 2023, yang akan membahas agenda-agenda yang selama ini telah dibahas pada sesi- sesi tahun sebelumnya, serta usulan baru dari negara-negara anggota AALCO.


Pada 61st Annual Session of AALCO tahun ini, sebagai tuan rumah Indonesia secara aktif mengajukan usulan agenda baru, yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika. Selain itu, Indonesia juga mengusulkan pembahasan subtopik baru pada agenda “the Law of the Sea”, yaitu terkait “Illegal Fishing as a Transnational Organized Crime”, serta dua subtopik baru pada pembahasan agenda “Environment and Sustainable Development”, yaitu “Combating Transnational Wildlife Crime” dan “Strengthening Asian-African Collaboration on Climate Change”.


Usulan Indonesia mengenai pembentukan Asset Recovery Expert Forum sebagai penguatan dalam upaya pengembalian aset hasil kejahatan transnasional, isu illegal fishing sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir, isu kejahatan terhadap satwa liar lintas batas, serta kerjasama negara Asia – Afrika terkait perubahan iklim merupakan hal penting yang perlu menjadi perhatian, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara Asia dan Afrika.


“Mari kita gunakan kesempatan pada 61st Annual Session of AALCO ini untuk mengobarkan kembali semangat kerja sama antara negara-negara Asia dan Afrika. Semangat ini, yang berakar pada Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang bersejarah di Bandung, akan tetap menjadi inti aspirasi kita bersama. 


Sudah waktunya bagi kita untuk tidak hanya membahas masalah-masalah hukum, namun juga merefleksikan hasil Konferensi Asia- Afrika beserta prinsip-prinsipnya untuk terus memandu upaya kita bersama. Sesi tahunan ini merupakan bukti komitmen kita terhadap visi Asia dan Afrika, bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Yasonna pada pidato pembukaannya sebagai Presiden 61st Annual Session of AALCO.

Share:

Dinkes Kab. Buton Utara Di Duga Rentan Praktek Korupsi, Trinusa Buton Utara Akan Bawa Ke Kejati Sulawesi Tenggara


Lintasnuba.com - Buton Utara - 18/10/2023|Sebagai ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Buton Utara Dito Oktoviadi akan mendorong temuan BPK (badan pemeriksaan keuangan) dengan nomer LHP 26.A/LHP/XIX.05/2022 tanggal 19 Mei 2022 atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Buton Utara.


Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut terdapat rincian pembayaran insentif dokter umum dan dokter gigi yang tidak di dukung dengan dasar peraturan yang jelas.


Dito mengungkapkan kepada team media Taligama.com." Kami sudah berkordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (Pengurus Rumah Besar LSM Trinusa, kami akan mendorong kasus ini di kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara Jl. A Yani No 4 Kendari Sultra, Pondambea, Kadia, Kendari City, South East Sulawesi." Ungkapnya


"Pasalnya nilai selisih mencapai Rp. 735.820.000 dari nilai realisasi Rp. 1.812.440.00 dan nilai dalam peraturan yang berlaku besaran TTP yang di terima Rp. 1.076.620.000." Tambahnya


"Terdapat 19 dokter yang menerima selisih lebih dengan nilai variatif." Terangnya lagi


"Dengan demikian kami menduga adanya praktek praktek gratifikasi dan korupsi sebagai tindakan melawan hukum yang terdapat di dinas kesehatan Kabupaten Buton Utara". Tegasnya


"Kami mencoba ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kalau belum ada kejelasan maka kami akan mengadakan aksi besar besaran di Kejaksaan Agung berkolaborasi dengan Pengurus Rumah Besar Trinusa sehingga dapat ditangani dengan jelas perkara ini." Pungkasnya.

Share:

Sejumlah anak Punk dan Badut di Lampu Merah ,Kerap kali resahkan Pengendara di Jalan Kota Sekayu


Muba,Sejumlah anak jalanan atau biasa di sebut dengan anak Punk dan juga perkumpulan Badut yang berada di jalan kota Sekayu ,sering kali meminta sumbangan yang membuat sejumlah pengendara resah .Rabu (18/10/23)

Setiap harinya jalanan yang berada di Jalan Lintas sekayu Lubuk linggau simpang 4 lampu merah dipenuhi sejumlah pemuda anak anak punk dan Badut yang mengamen.tak jarang sering kali membuat situasi jalanan menjadi macet.

Masyarakat setempat Her salah satu pengendara menyampaikan, "saya meminta kepada Pemerintah daerah kabupaten Muba dan khususnya Satpol PP agar dapat melakukan penertiban terhadap perkumpulan anak anak punk dan Badut yang berkeliaran dijalan perempatan lampu merah, mereka yang mengamen meminta-minta,terkadang ada sejumlah beberapa pengendara yang mengalami diminta mereka meminta dengan cara memaksa.sebab hal tersebut cukup meresahkan pengguna lalu lintas yang berada di kota sekayu."


Sambung Her "untuk itu, kami meminta agar Satlantas Polres Muba yang berada di Pos agar menertibkan dan menghimbau kepada sejumlah anak Punk dan Badut agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas."mintanya

Dengan harapan, perkumpulan pemuda anak anak Punk dan Badut ini ,mereka yang di tertibkan dan di berikan pengertian agar tidak membuat resah sejumlah pengendara di jalan.Dan hal ini juga  agar tidak menimbulkan lakalantas ataupun kemacetan.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive