Thursday, July 25, 2024

Perusahaan Batching Plant PT. Sukses Abadi Kontrindo diduga tidak lengkap berkas perizinan


Muba - Suatu Perusahan tempat memproduksi bahan baku beton readymix dalam sekala besar ( Batching Plant) PT Sukses Abadi Kontrindo didesa Sukarami diduga tidak lengkap pemberkasan terkait masalah Perizinan.

Menurut Keterangan dari Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya (X) menerangkan bahwa perusahaan Batching Plant di desa sukarami diduga melanggar DAS karena terlalu dekat dengan Sungai Musi yang hanya berjarak lebih kurang 30 meter dari aliran sungai.


Adapun terkait masalah Perizinan yang dimaksud adalah izin DAS ,izin galian C ,  izin Lingkungan, izin IMBG ,Izin PBG,  PBB dan dokumen pemberkasan lainnya.

" Perusahaan Batching Plant ini menurut saya terlalu dekat dengan aliran sungai musi , apalagi perusahaan ini bergerak di bidang percetakan beton dalam sekala besar , beton padat maupun cair , pasti memiliki limbah padat , dan limbah itu di buang ke mana ."ungkapnya 

Menurut undang undang Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut: Pasal 60 UU PPLH: Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.


Sedangkan menurut undang undang peraturan menteri perindustrian Nomor 35 tahun 2010 , jarak minimal lokasi kegiatan industri adalah 2000 meter (2km) dari permukiman 

Menindak lanjuti informasi yang didapatkan Tim awak media mencoba mengkonfirmasi pihak PT Sukses Abadi Kontrindo melalui surat resmi pada hari senin 21 juli 2024 tidak ada tanggapan sampai berita ini di terbitkan.

Hal ini diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa pihak perusahaan PT Sukses Abadi Kontrindo terkait masalah kelengkapan Perizinan dan terkait perusahaan tersebut diduga terlalu dekat dengan aliran sungai musi.

Share:

Wednesday, July 24, 2024

Lapas Sekayu Panen Sayur Sawi dan Kangkung, Hasil Budidaya Hidroponik


Lapas Sekayu sukses mengelola tanaman hidroponik di Lapas. Hal ini dibuktikan dengan panen sayuran jenis sawi dan kangkung hasil budidaya hidroponik, Rabu (24/7/2024).

Panen tersebut adalah hasil bimbingan kemandirian yang dilaksanakan Lapas Sekayu kepada warga binaan.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, warga binaan terus dilatih dan dibina untuk tetap produktif dan kreatif. 

“Lapas Sekayu kembali panen hasil tanaman berupa sayur sawi dan kangkong, dengan pengawasan petugas pembinaan,” kata Yosef.

Kalapas Sekayu menjelaskan, salah satu fungsi Lapas adalah melaksanakan pembinaan yang merupakan proses sistem pemasyarakatan. 

“Pembinaan sekarang berdasarkan sistem pemasyarakatan, agar warga binaan menjadi manusia seutuhnya. Diharapkan mereka mampu menjalani kehidupan usai menjalani pidana dan kembali ke masyarakat nantinya,” kata Yosef.

Share:

Saturday, July 20, 2024

Pembangunan Gedung Suluk Kholwat Fijawat Di Musi Banyuasin Akirnya Melakukan Peletaan Batu Pertama Serta Serah Terima Surat Tanah Wakaf


MUBA - Niat Suci akirnya direstui niat baik akirnya tercapai juga, dan niat bersama akirnya terkabul juga, itu semua semata mata redho dari Alloh SWT, melalui gerak hamba yang semata-mata berjuang di jalan Alloh SWT, sabtu 20Juli 2024.


Peletakan batu pertama pembangunan gedung suluk Qolat fijawad di Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan akirnya pada hari ini sabtu tanggal 20 Juli 2024 terlaksana juga. 


Berkat semua perjuangan ihwan filah pengajian ilmu Tasyawub Thoriqoh Naqsabandiyah Amirul Aulia Mursyidinal Balai Butari (TNIAAMBB) di Kabupaten Musi Banyuasin dan ihwan filah dikabupaten seluruh Bumi Nusantara ini akhirnya berjalan. 


Pembangunan gedung suluk ini dibangun menggunakan dana suwadaya seluruh jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah di mana pun berada, melalui komando Guru Suluk  Thoriqoh Naqsabandiyah Syekh Muhammad Maulana Nur Addin Badruzzaman dari Depok Jawa Barat. dan di bantu oleh para guru guru pengajian ilmu Tasyawub Thoriqoh Naqsyabandiyah di wilayah kabupaten Musi Banyuasin, (MUBA) dan sekitarnya maka akan terwujud nya Gedung Suluk di Rantau Sialang. 


Adapun laporan dari ketua panitia yang di sampaikan oleh guru hermansyah  mengenai jalannya pembangunan gedung suluk qolwat fijawat di desa Rantau Sialang, sekaligus penyampaian pendapatan dana untuk pembangunan gedung suluk nantinya dan Guru Hermasyah selalu ketua panitia mengucapkan selamat datang para tamu dan undangan serta ihwan fillah dari segala penjuru nusantara, dan guru Hermansyah juga mengucapkan permohonan maaf kepada semua tamu undangan apabila penyambutan mereka kurang berkenan dan banyak kekurangan, rasa syukur alhamdulillah juga di ucapkan karena terlaksana nya acara Peletakan Batu Pertama di Desa Rantau sialang berkat kerjasama kita seluruh ihwan fillah semua, tutupnya. 

Sambutan PJ.Bupati Musi Banyuasin H.Sandi Fahlefi melalui Camat sungai keruh mengatakan Alhamdulillah kami pemerintah kabupaten musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan mengucapakan kepada seluruh jamaah thoriqoh Naqsyabandiyah yang berada di Desa Rantau Sialang, dan yang akan mendirikan tempat gedung suluk di wilayah kami kecamatan Sungai Keruh, tepatnya di Desa Rantau sialang, sebagai pemerintah kabupaten  Musi Banyuasin kami sangat mendukung kegiatan keagamaan yang ada di Sungai Keruh, semoga dengan adanya gedung suluk di Rantau Sialang ini, daerah Sungai keruh tambah maju dan cepat berkembang, selalu mendapat safaat dari Alloh SWT terang camat Sungai keruh. 


Sementara itu Guru Suluk  Thoriqoh Naqsabandiyah Syekh Muhammad Maulana Nur Addin Badruzzaman dalam surahnya mengatakan trimakasih kepada seluruh tamu undangan yang sempat hadir pada hari ini hari sabtu tanggal 20 Juli 2024 ini, karena ini adalah momen yang penting dan perlu kita ketahui bersama detik detik awal peletakan batu pertama gedung suluk, gedung tempat pelatihan rohani thoriqoh Naqsyabandiyah Amirul Aulia Mursyidinal Balai Butari (TNIAAMBB) 


Tidak hanya itu juga Syekh Muhammad Maulana Nur Addin Badruzzaman juga menerangkan arti kehidupan dan makna yang lebih dalam dari ber suluk, serta bertoriqoh, untuk kita semua, di samping itu juga beliau juga menyampaikan kapasitas gedung Suluk yang akan di bangun berkapasitas 500 orang yang akan melakukan Suluk, untuk setiap satu gelombang, dan dalam satu bulan puasa itu hanya dua gelombang, yang melakukan Suluk, qolwat fijawat. terangnya. 


Setelah selesai kata sambutan dari guru besar Thoriqoh Naqsyabandiyah dan sesi selanjutnya yaitu Penandatanganan serta penyerahan surat wakaf tanah dari saudara rospayen beserta istri dan di Terima serta ditandatangani oleh Guru Besar Syekh Muhammad Maulana Nur Addin Badruzzaman beserta guru-guru thoriqoh Naqsyabandiyah yang tercantum dalam surat wakaf tersebut. 


Dan di pengujung acara sehabis melakukan penandatanganan dan penyerahan surat wakaf di lanjutkan dengan acara yang paling inti dan yang di tunggu tunggu kan oleh seluruh jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah yang hadir yaitu Peletakan Batu pertama, pembangunan gedung Suluk qolwat fijawat Thoriqoh Naqsyabandiyah di Rantau Sialang, 


Sambil melantukan sholawat Wausoli Alloh Huma Ya Alloh, Wausoli Alloh Huma ya Alloh, peletakan Batu pertama di mulai dan di awali oleh guru besar Thoriqoh Naqsyabandiyah Syekh Muhammad Maulana Nur Addin Badruzzaman di lanjutkan oleh Bupati Musi Banyuasin yang di wakili oleh camat sungai keruh, kapolres Musi Banyuasin yang di wakili oleh kapolsek Sungai keruh di laksanakan oleh Kanit Reskrim Kecamatan sungai keruh, Kodim 0401 Musi Banyuasin di wakili oleh Ndanramil Sungai keruh, Kepala desa Rantau sialang dan di lanjutkan oleh seluruh  guru-guru Thoriqoh Naqsyabandiyah seluruh Indonesia.


Terpantau di lokasi kegiatan pembangunan Gedung Suluk Thoriqoh Naqsyabandiyah di Rantau sialang tampak hadir seluruh Dewan guru Dewan Mursid di seluruh Indonesia, sehingga lokasi gedung Suluk di padati oleh ratusan jamaah thoriqoh Naqsyabandiyah. 


Pada saat ketua  DPC, Thoriqoh Naqsyabandiyah Amirul Aulia Mursyidinal Balai Butari (TNIAAMBB) Riduan Hadi, S.E. di bincangi oleh awak media infodesanasional.id mengatakan alhamdulillah berkat kerjasama yang baik seluruh tim jama'ah Thoriqoh Naqsyabandiyah maka kegiatan kita untuk melakukan peletakan Batu pertama pada hari ini bisa tercapai, dan rasa syukur kita panjatkan pada yang kuasa Alloh swt tutup nya.

Share:

Tuesday, July 16, 2024

Rapat Paripurna DPRD Mura, M Roni Resmi Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas


Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengangkatan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2019-2024, Rabu (10/1/2023).

Mantan Camat Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (Mura), M Roni resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Mura Pengganti Antar Waktu (PAW). Politisi Partai Golkar ini resmi menjadi anggota DPRD Mura

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, dihadiri Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, anggota dewan, OPD, Forkompinda, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau serta undangan lainnya, serta Kabag, Camat dan Lurah.

Wakil Bupati (Wabup) Mura, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Mura dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada M. Roni.

Menurutnya peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.

Kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.

“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” kata Wabup.

Ditambahkan Wabup, berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan.Untuk itu Wabup berharap kepada Anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang lebih Mantab, Maju Mandiri dan Bermartabat. (ADV)

Share:

Anggota DPRD Periode 2019-2024 Akan Berakhir Pada Tanggal 29 September 2024


Musi Rawas - Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Musirawas periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 29 September 2024. Artinya per tanggal 30 September 2024 kursi DPRD Kabupaten Musi Rawas diduduki anggota Legislatif yang baru periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan Ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Alamsah A Manan kepada media. Setelah dilantik anggota DPRD baru ini mesti mengikuti Diklat. Selanjutnya membentuk alat kelengkapan DPRD.

Dengan demikian membutuhkan waktu lebih kurang 2-3 bulan wakil rakyat baru bisa membahas rancangan peraturan daerah (Raperda). Semetara itu Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 sudah harus disahkan paling lambat November 2024.

Sebab jika terlambat mengesahkan Rapersa APBD akan dikenakan sanksi pemotorngan dana dari Pemerintah Pusat.  

Melihat waktu tersebut anggota DPRD baru periode 2019-2024 belum dapat mengesahkan APBD 2025  artinya harus disahkan oleh DPRD periode 2019-2024. 

Kondisi in juga terjadi 5 tahun lalu APBD 2020 disahkan oleh DPRD periode 20014-2019. 

Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan DPRD Periode 2019-2024 selain Raperda APBD 2025, APBD perubahan tahun anggaran 2024 mesti dibahas dan disahkan oleh DPRD periode yang sekarang (2019-2024.

Kemudian membahas Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) pengelolaan keuangan daerah. Kemudian LKPJ Bupati Musi Rawas.

"Artinya tiga Raperda yang harus dibahas dan disahkan oleh DPRD periode yang sekarang. Dan ditambah LKPJ Bupati Musi Rawas yang sifatnya bukan Perda tapi rekomendasi DPRD," papar Alamsah A Manan.

Lanjut politisi Partai Demokrat kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029.  

Alamsah A Manan menyebut untuk  tahun 2024  belum ada rencana DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. 

Pasalnya mereka fokus menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir pada tanggal 29 September 2024. Samping tiga Raperda harus disehakan sebelum masa jabatan berakhir mereka juga masih ada dua PR Raperda lagi yang belum selesai dibahas di panitia khusus (Pansus) DPRD. 

"Untuk Raperda Inisiatif DPRD di tahun 2024 ini bekum ada kita fokus seleksaikan tugas yang mesti selesai sebelum masa jabatan berakhir," ungkapnya. (Adv)

Share:

Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Laporan LKPJ Bupati Musi Rawas


Musi Rawas - Rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas, Sabtu (29/3/2024).

Dalam LKPJ yang dibacakan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyatakan bahwa LKPJ sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

Penyampaian laporan itu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah.

Dijelaskan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah Semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

Setelah agenda pembacaan LKPJ yang dibacakan oleh Bupati Musi Rawas,Hj Ratna Mahmud kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Bersama , serta penyerahan LKPJ, Bupati Mura Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri, S.ip disaksikan ketua-ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi dan anggota dewan yang sempat hadir. -(adv)

Share:

Paripurna HUT Musi Rawas ke 81, Bupati : Program Sudah Dipenuhi dan Realisasikan


Musi Rawas - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas Ke-81 Tahun 2024 digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/04/2024). 


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Azandri didampingi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Wakil Ketua DPRD l, Waka ll, Sekda Kabupaten Musi Rawas, serta para Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Forkopimda Musi Rawas, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala OPD Pemkab Musi Rawas serta Camat.

Peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Zulkarnain SE MM, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Para Walikota / Bupati seSumsel yang berkesempatan hadir, Kepala OPD Prov. Sumsel, Ketua/Wakil DPRD Kota/Kabupaten di Sumsel yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas dan seluruh pihak yang terkait atas terselenggara acara ini. Bupati juga mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir di Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas menjelaskan Visi Misi dalam membangun Kabupaten Musi Musi Rawas untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). Ada empat upaya besar yang dilakukan yaitu, mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi. Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas. Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan. Dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. 

Untuk mendukung visi dan melaksanakan misi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas merumuskan 9 program unggulan yang telah dan sedang dilaksanakan yaitu, pendidikan gratis. Fasilitas Seragam sekolah gratis. Kesehatan gratis. 

Kemudian, pengadaan unit ambulan tiap desa. Fasilitasi pengembangan pondok pesantren. Fasilitiasi pendirian rumah tahfiz AlOur'an. Peningkatkan infrastruktur terutama jalan. Mengadakan alat berat sebagai upaya membantu masyarakat untuk membuka lahan pertaniann. Dan santunan kematian.  

"Saya informasikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun ini, seluruh program tersebut telah saya laksanakan, sehingga program yang merupakan janji politik saya, telah semuanya saya penuhi dan saya realisasikan", Kata Bupati Musi Rawas. 

Selama kepemimpinan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud sudah banyak keberhasilan dan prestasi yang telah diraih, diantaranya Kabupaten Musi Rawas menempati peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai kualitas tertinggi dalam kategori Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. 

Peringkat pertama pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya sertifikasi “ aset pemda sehingga mendapatkan penghargaan dari KPK RI.  Penghargaan top nine Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) bidang kesehatan tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 sehingga saya mendapatkan kesempatan diajak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ke salah Satu pusat layanan publik terbaik di dunia yaitu ke Azerbaijan, untuk melakukan studi tiru. 

Musi Rawas termasuk dalam tiga daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang mendapatkan predikat “BB” (sangat baik) dalam mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari Kemenpan & RB. 

Penghargaan Opini WTP tujuh kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK dan InsyaAllah tahun 2024 juga akan mendapatkan Opini WTP. Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara dalam anugerah meritokrasi tahun 2022 atas keberhasilan pemberintah Kabupaten Musi Rawas menerapkan sistem merit. 

Kabupaten Musi Rawas merupakan kabupaten layak anak dalam katagori ngya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam bidang infrastruktur, Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penghargaan kategori paling cepat pembangunan infrastruktur dari Kementerian Perhubungan RI. Penghargaan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 dari Wakil Presiden RI. Dan penghargaan sebagai daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik dari Baznas, serta prestasi-prestasi lainnya. 

Jika dilihat dari Indikator Makro Pembangunan Daerah, beberapa indikator menunjukkan perbaikan antara lain, indek Pembangunan Manusia Kabupaten Musi Rawas menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2021 sebesar 69,26, meningkat menjadi 70,52 pada tahun 2023. 

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2021 sebesar 2,33 persen meningkat sangat signifikan menjadi 4,03 persen pada tahun 2023. Angka pengangguran tahun 2021 sebesar 2,78 persen, dapat diturunkan menjadi 1,95 persen di tahun 2023, angka ini lebih rendah dari angka pengangguran provinsi maupun nasional. 

Pendapatan perkapita di Kabupaten Musi Rawas juga mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar Rp. 51,2 juta menjadi Rp. 57,71 juta pada tahun 2023. Dan indeks gini Kabupaten Musi Rawas pada Tahun 2021 Sebesar 0,277 meningkat menjadi 0,328 tahun 2022 dan dapat diturunkan lagi menjadi 0,284 tahun 2023. 

Peringatan hari ulang tahun Kabupaten Musi Rawas yang ke-81 mengusung tema “Keberlanjutan untuk Musi Rawas MANTAB”.

Tema ini mengandung makna filosofis untuk selalu mengobarkan semangat keberlanjutan pembangunan yang terus dilakukan dan tidak akan pernah berhenti serta melibatkan setiap elemen masyarakat Musi Rawas untuk bekerja sama menuju Musi Rawas MANTAP, Maju, Mandiri, Bermartabat

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Video



Labels

Blog Archive