Tuesday, March 5, 2024

Perduli Masyarakat' Dinsos Muba Serakan Bantuan Untuk 53 KPM


Muba–Indosumatera.com–Kemensos RI Melalui Dinas Sosial kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan menyerahkan bantuan Untuk 53 KPM Terdiri dari Disabilitas, Lansia dan anak. hari Selasa (27/02/2024)

Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah, SE,MM menyerahkan Bantuan tersebut secara  Simbolis 

Di aula kantor Dinas Sosial Muba.

Adapun Bantuan tersebut berupa alat bantu Disabilitas berupa Tongkat Buta, Kursi Roda, Tongkat Ketiak.

Serta Paket Sembako yang terdiri dari Beras, gula, gandum, minyak ,Mie Instan dan Juga berupa Makanan siap Saji. 

Kadinsos Muba Ardiansyah, SE,MM Juga Menyampaikan "Bantuan ini diberikan 4 Triwulan dalam setahun untuk 15 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin secara bergiliran. Kadinsos Muba juga menambahkan Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat, khususnya kepada Disabilitas dan Lansia,. Ujarnya 

Turut Menghadiri Kabid Rehabsos Tugiman S.pd.,M.Si,

Pejabat Fungsional Sani, S.Pd Dan Basuki dan Staf dinas sosial.

Ardiansyah_Iyank 


#KEMENSOSRI

#MUBASINERGI

#DINSOSMUBAHADIR

#TAGANA

#PKH

#TKSK

#DKS

#BANTUUMAK

#BANTUUBAK

#LANSIA

#DISABILITAS

Share:

Ketua DPRD Sumbar Supardi Apresiasi Sentra Kerajinan Uda Sayang, Promosikan Produk UMKM


Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, SH, menghadiri sosialisasi dan perkenalan sentra oleh-oleh dan kerajinan Minang di Uda Sayang, Kota Payakumbuh, Minggu (4/2/2024).

Lebih dari sekadar penghormatan, kehadiran Ketua DPRD Sumbar itu juga menanbah kemeriahan sekaligus mengukuhkan momen istimewa dengan kehadiran 100 UMKM Unggulan Sumatera Barat.

Sebagai tuan rumah, Uda Sayang tak hanya menjadi saksi, tetapi juga penyelenggara platform berkualitas bagi para pelaku UMKM. Mereka memamerkan keunggulan produk-produk khas Minangkabau.

Supardi turut memberikan dukungan antusias sebagai bentuk komitmen terhadap potensi ekonomi daerah. Kehadirannya memperkuat sinergi yang harmonis antara pemerintah dan pelaku usaha kecil.

Dalam suasana penuh kehangatan, Supardi tidak hanya bersedia berdialog dengan para pengusaha lokal, mendengarkan aspirasi mereka, tetapi juga memberikan apresiasi tulus terhadap kreativitas dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam mengembangkan produk-produk unggulan Sumatera Barat.

Dalam pandangannya terhadap kondisi ekonomi, Supardi menggarisbawahi krisis pangan yang tengah dihadapi Indonesia.

Ia menyatakan keprihatinannya, bahwa UMKM akan menjadi korban utama jika krisis ini berlanjut. Namun ia juga menegaskan bahwa keberlanjutan dan ketahanan pangan di Indonesia dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap sektor UMKM.

“Saya mengapresiasi Owner Uda Sayang atas perkembangan UMKM serta mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan mempromosikan keberagaman produk-produk UMKM di Sumatera Barat,” katanya.

Sosialisasi ini menjadi momentum krusial untuk memperkenalkan keberagaman karya UMKM kepada masyarakat luas sekaligus memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Keberhasilan acara ini mencerminkan semangat kolaborasi yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha kecil, menciptakan kemajuan bersama yang berkelanjutan.

Share:

H. Suhada Siap Maju, Pilwakot Lubuklinggau Periode 2024-2029


Lubuklinggau - DPD PKS Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) akan mencalonkan kader terbaiknya pada kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Lubuklinggau periode 2024-2029 mendatang.

Ketua DPD PKS Kota Lubuklinggau, H Suhada menyampaikan keputusan mengusung akan mengusung kader terbaik pada Pilwakot itu sudah berdasarkan hasil keputusan musyawarah wilayah (muswil).

"Hasil keputusan muswil kita bahwa 2024 mendatang kader kita harus maju (calon)," ungkap H. Suhada Sarbini pada wartawan, Senin 04-03-2024.

keputusan muswil itu merupakan keputusan final, dengan hasil pemilihan legislatif (Pileg) kemarin, PKS Lubuklinggau akan mencalonkan kader maju Pilwakot

"PKS Lubuklinggau tetap akan mencalonkan. Meskipun kedepan apakah kita akan mengusung nomor satu atau nomor dua, tapi minimal nomor dua," ujarnya.

Suhada mengungkapkan memajukan kader sendiri, bagi PKS Lubuklinggau bukanlah hal yang baru, secara sejarah PKS Lubuklinggau pernah mencalonkan kader dan saat itu nyaris menang.

"Kita pernah majukan kader, kalah hampir menang, jadi belajar dari yang lalu kita akan mencalonkan kader," ujarnya.

Lanjutnya, untuk kader yang akan dimajukan adalah kader yang memang mendapat dukungan dari masyarakat, bahkan sebelum menentukan siapa yang akan dicalonkan pihaknya akan melakukan survei internal lebih dahulu.

"Kita akan melihat di antara nama kader-kader kita itu, mana yang lebih diterima baik di internal maupun masyarakat Lubuklinggau,"ada lima kader potensial yang bisa di usung PKS Lubuklinggau diantaranya, Merismon, Rusmala Dewi, Agus Hadi, Bambang Rubianto dan Ketua DPD PKS Lubuklinggau H. Suhada

"Lima orang itu termasuk saya sendiri sejauh ini layak maju," ungkapnya.

Bahkan, kedepan pihaknya sangat terbuka untuk masalah koalisi dengan partai lain, asalkan kedepan bisa satu visi dan mengantarkan menjadi pemenang.

"Kita tidak menutup diri dari partai lain, seperti ada yang bilang PKS dan PDIP tidak mungkin, ya mungkin-mungkin saja, demi kebaikan bersama mengapa tidak, apalagi calon yang kita calonkan punya kapasitas," ringkasnya

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive