Friday, December 22, 2023

Bagikan BLT DD, Pemdes Gajah Muda Turun Langsung Bagikan ke Rumah Warga Lansia


MUBA, - Pelayanan Pemerintah Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat dalam pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) patut dicontoh oleh pemerintah desa lainnya. Betapa tidak, dalam pembagian BLT DD, Pemdes Gajah Muda dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun langsung membagikan BLT ke rumah warga yang sudah lansia yang tidak dapat mengambil ke kantor karena keadaan fisik yang tidak memungkinkan.


"Ada 23 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT dari Dana desa. BLT tersebut kita bagikan sebanyak tiga bulan, dari bulan Oktober hingga bulan Desember dengan jumlah uang sebanyak Rp 900.000.,00 ," ujar Kepala Desa Gajah Muda Pantherius Apriyovi SH, kepada media ini, Kamis (21/12/2023).


"Bagi warga yang mampu mengambil ke kantor, mereka datang mengambil sendiri ke kantor desa. Namun, bagi warga yang sudah lansia tidak bisa mengambil ke kantor desa kita turun langsung memberikan BLT DD ke rumah warga tersebut," sambungnya. 


Selain itu, ia juga berpesan kepada warga yang menerima BLT DD untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin. 


"Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat kita. Jangan dinilai dari jumlah yang diberikan, tapi inilah wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang kurang mampu untuk membantu warga," ucapnya.


Pembagian BLT DD tersebut pihak Pemerintah Desa Gajah Muda didampingi Babinsa Gajah Muda, Bhabinkamtibmas Desa Gajah Muda. Sementara perangkat desa yang ikut turun membagikan dari BPD Desa Gajah Muda, KPM, dan LPM Desa Gajah Muda.  

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive