Tuesday, November 28, 2023

Lapas Sekayu Terima Kunjungan Kadivpas Kemenkumham Sumsel


Lintasmuba.com - Lapas Sekayu menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Selasa (28/11/2023).


Kadivpas Kemenkumham Sumsel disambut langsung oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran. 


Kegiatan kunjungan kerja tersebut, dalam rangka memberikan penguatan pengamanan kepada seluruh jajaran Lapas Sekayu, terkhusus kepada Kepala Regu Pengamanan.


Pada kesempatan tersebut, Bambang Haryanto menyampaikan, kepada seluruh jajaran pengamanan agar selalu menjaga kedisiplinan, kekompakan, hingga disiplin dalam berpakaian.


“Setiap petugas harus disiplin dalam bertugas. Datang tepat pada waktunya dan berpakaian seragam harus rapi. Jaga kekompakan agar Lapas tetap kondusif,” ujar Bambang Haryanto.


Selain itu, Bambang juga berpesan bahwa Lapas merupakan instansi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, maka dari itu saat membina warga binaan harus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.


“Lakukan pembinaan dengan cara yang baik dan tetap mengutamakan HAM para warga binaan. Jangan sampai ada penganiayaan fisik di dalam Lapas. Jaga terus nama baik instansi Lapas di mata masyarakat," kata Bambang.


Kadivpas Kemenkumham Sumsel juga mengingatkan untuk menjaga netralitas selama tahun politik 2024. Selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari hal-hal yang membuat ASN dianggap tidak netral. 


Sementara itu, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengucapkan terima kasih kepada Kadivpas Kemenkumham Sumsel atas penguatan tusi kepada jajaran pengamanan Lapas Sekayu.


“Kami seluruh jajaran Lapas Sekayu akan melaksanakan semua arahan yang disampaikan bapak Kadivpas. Semoga Lapas Sekayu tetap kondusif dan tugas-tugas Pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik,” kata Yosef.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive