Friday, September 1, 2023

Herman Deru Akui Heri Amalindo Berjasa Membangun Infrastruktur


PALI. Kinerja Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM yang mengutamakan pembangunan infrastruktur mendapat pengakuan dari Dewan Pembina Paguyuban Jawa Sumatera (Pujasuma) yang juga menjabat Gubernur Sumatera Selatan saat ini, Herman Deru.



Pengakuan Dewan Pembina Paguyuban Pujasuma terhadap Bupati Heri Amalindo atas jasanya yang telah mendukung, membina, peduli serta berjasa dalam membangun infrastruktur itu dibuktikan dengan Piagam Penghargaan nomor 001/WP-PUJASUMA/SS/VII/2022.



Piagam penghargaan itu menandakan keberhasilan Bupati Heri Amalindo yang telah berhasil membangun infrastruktur dan diakui berbagai pihak, termasuk Dewan Pembina Paguyuban Pujasuma Sumatera Selatan yang turut menandatangani Piagam Penghargaan tersebut. 



Penghargaan itu sudah wajar diberikan, karena masyarakat di kabupaten PALI saat ini telah merasakan manfaat pembagunan yang telah dilakukan Pemerintah kabupaten PALI dibawah kepemimpinan Heri Amalindo sejak mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumsel itu ditunjuk sebagai Penjabat Bupati oleh Gubernur Alex Noerdin tahun 2013 lalu.



Bahkan Bupati Heri Amalindo yang menjabat dua periode di kabupaten PALI telah berhasil menyulap infrastruktur di daerah pecahan Muara Enim itu yang tadinya jauh tertinggal, kini bisa sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di provinsi Sumatera Selatan dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun.



Akses jalan yang tadinya buruk, kini hampir 100 persen jalan umum yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat sudah layak dilalui dan telah banyak diantaranya dibangun cor beton dan diaspal.



Yang tentunya dengan akses jalan yang mudah, secara tidak langsung perekonomian masyarakat meningkat. 



Hasil perkebunan dan pertanian masyarakat yang notabene sebagian  besar berprofesi sebagai pekebun dan petani tak lagi mengalami kendala, karena akses penghubungnya sudah dibangun.



Tak hanya infrastruktur jalan juga jembatan yang menjadi prioritas utama Bupati Heri Amalindo, sektor pendidikan serta kesehatan juga menjadi perhatian khusus Suami dari Anggota DPR-RI Hj Sri Kustina. 



Jumlah sekolah di kabupaten PALI terus bertambah hingga ke pelosok. Pembangunan sarana pendidikan dimaksudkan Bupati Heri Amalindo Untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM).



SDM berkualitas, cerdas, berdaya saing juga handal menentukan kelangsungan pembangunan kabupaten PALI bahkan untuk Indonesia. 



Mewujudkan SDM berkualitas harus didukung fasilitas kesehatan yang memadai, untuk itu Bupati Heri Amalindo juga telah membangun fasilitas kesehatan yang lengkap.



Tak tanggung-tanggung, kini jumlah Faskes di kabupaten PALI sudah ada 12 unit tersebar di 5 kecamatan, serta ada 65 Poskesdes di desa-desa yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu. 



Bukan hanya memikirkan pembangunan, Bupati Heri Amalindo sejak awal dirinya menjabat hingga mendekati akhir jabatannya tak pernah berubah selalu dekat dengan masyarakat. 



Terlihat dari setiap kegiatan atau kunjungannya, Bupati Heri Amalindo selalu diburu masyarakat,  baik yang ingin bertatap muka langsung secara dekat, bersalaman maupun ingin berfoto bersama.



Kedekatan Bupati Heri Amalindo bukan hanya pada masyarakat, namun juga terhadap berbagai organisasi Kemasyarakatan salah satunya dengan Pujasuma. 



Atas dasar itu, Paguyuban Pujasuma menyematkan penghargaan terhadap Bupati Heri Amalindo atas dukungan, pembinaan, kepedulian serta jasa-jasa dalam membangun infrastruktur kawasan eks transmigrasi/kawasan terisolir dan SMD anggota keluarga Paguyuban Pujasuma di kabupaten PALI. 


Atas penghargaan itu, Bupati Heri Amalindo menyikapinya sebagai hal biasa, karena dirinya bekerja atau berbuat bukan mengejar pujian maupun penghargaan.


"Kami bekerja tujuannya untuk masyarakat bukan untuk penghargaan. Namun atas perolehan sejumlah penghargaan menambah penyemangat kami untuk bekerja lebih baik dan giat lagi," singkat Bupati Heri Amalindo yang disampaikannya setiap mendapat penghargaan. 

Share:

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha


Bali - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.


“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujar Yasonna dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, 1 September 2023.


Di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.


Yasonna menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat. 


“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna. 


Pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.


Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.


Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016. Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.


“Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh. Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI di Provinsi Bali,” ungkap Yasonna.


Di sisi lain, Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.


Tantangan tersebut bertambah seiring dengan dimulainya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 hingga saat memasuki era pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi. Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan. 


Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju. Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat untuk berdiskusi secara langsung. 


“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tambahnya.


Dalam kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan Sertifikat Merek ‘Branding Bali’ yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, Surat Pencatatan KI Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana, Sertifikat Merek Ajik Krisna dan Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Ajik yang diterima oleh Gusti Ngurah Anom dari Krisna Group. 


Lebih lanjut, kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga booth-booth layanan KI yang memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang KI. Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan. 


DJKI juga memberikan fasilitasi gratis bagi para pelaku UMKM di Provinsi Bali yang ingin mendaftarkan merek dan mencatatkan hak ciptanya secara gratis dengan kuota terbatas.

Share:

Bupati Heri Amalindo Putar Otak Untuk Tekan Harga Beras, Operasi Pasar Segera Digelar di PALI


PALI. Harga beras di wilayah Bumi Serepat Serasan yang kini dirasakan masyarakat cukup mahal membuat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM putar otak. 


Pasalnya, beras merupakan bahan pokok yang setiap hari dikonsumsi masyarakat yang kini harganya mencekik menjadi perhatian khusus Bupati Heri Amalindo. 


Untuk menekan harga beras agar tidak terus meroket, Bupati Heri Amalindo mengeluarkan kebijakan agar pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera menggelar operasi pasar.


"Beras adalah urusan perut manusia, kalau harganya mencekik, pastinya masyarakat yang susah. Untuk itu kami meminta Disperindag untuk sesegera mungkin menggelar operasi pasar supaya bisa menekan harga beras," ungkap Bupati Heri Amalindo, Rabu 30 Agustus 2023.


Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Kabupaten PALI Brisvo Diansyah menyebut bahwa pemerintah kabupaten PALI telah melakukan upaya untuk menekan dan menstabilkan harga beras.


Salah satunya telah mendistribusikan beras kualitas medium ke agen-agen yang ada di Pasar Tradisional.


"Langkah Pemerintah Daerah yang sudah dilakukan antar lain, belum lama ini kami bersama-sama Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog sudah mendistribusikan beras kualitas medium ke agen-agen yang ada di pasar," ujar Brisvo.


Sedangkan untuk langkah yang akan dilakukan menurut Brisvo, Pemkab PALI akan menggelar operasi pasar murah sesuai arahan Bupati Heri Amalindo. 


"Minggu depan kami juga akan melakukan operasi pasar murah di enam kelurahan yang ada di kecamatan Talang Ubi," imbuhnya.


Ditanya penyebab terjadinya kenaikan pasar, Brisvo menerangkan hal itu diakibatkan tidak berimbangnya antara permintaan dan ketersediaan stok.


"Stok beras yang minim dipengaruhi dari kuantitas produksi gabah yang turun akibat berbagai faktor, seperti cuaca, elnino serta periode musim kemarau yang cukup panjang. Sehingga mempengaruhi jumlah produksi gabah nasional," tuturnya.


Brisvo juga akui penyebab terjadinya kenaikan harga beras dikarenakan masih bergantung pada distributor beras yang berada di luar kabupaten PALI.


"Tentunya kami telah berupaya agar stok beras di masyarakat terpenuhi," tandasnya. 

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive