Sunday, March 24, 2024

Tempat Penyulingan Minyak ilegal Driling Lagi Lagi terbakar di wilayah hukum Polsek Babat Toman


MUSI BANYUASIN, Diduga lagi lagi masih ada dan terus beraktivitas para pelaku  sumur bor dan masakan minyak ilegal drilling refinery di wilayah hukum Polsek Babat Toman,  Minggu . (24/03/2024)


Sebelumnya, Hal ini sudah berkali-kali di ingatkan oleh bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. ,agar tidak boleh lagi di wilayah hukum Muba aktivitas ilegal driling refinery .


Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media para pelaku Sumur bor dan tempat masakan minyak ilegal driling ini  diduga melakukan aktivitas di waktu sore dan malam hari ,dan yang menjadi pertanyaan dimasyarakat luas dan kalangan  Publik adalah apa yang menyebabkan para Oknum pelaku masih bisa terus beraktivitas bisa dengan leluasa melakukan kegiatan pengeboran hingga terjadinya Insiden Kebakaran lagi,? Apakah pihak Polres dan Polsek mengetahui ? , Terkait Permasalahan ini Aparat Penegak Hukum terkesan tutup mata.


Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari masyarakat  yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini  (X) diduga adanya Insiden  terbakarnya tempat Penyulingan minyak ilegal Drilling refinery pada hari Minggu Sore Sekira pukul 6   WIB.



" Sore tadi ada Kebakaran tempat Penyulingan Minyak ilegal ,lokasinya di Kebon Cina di belakang SD Negeri 1 babat Toman tidak jauh dari Polsek , namun kami tidak tahu itu Masakan punya siapa " Ungkapnya 



Masih belum diketahui siapa pemilik lahan dan pemilik tempat Penyulingan Minyak ilegal Diriling.Dan apakah dari insiden kebakaran tempat Penyulingan Minyak Ilegal Driling ini apakah memakan korban jiwa ?, namun tim awak media akan terus melakukan pencarian informasi lebih lanjut.


Terpisah Kapolres Muba dan Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yhuda saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp  tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di terbitkan.(24/03/2024)



Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

Share:

Diduga Adanya Grativikasi Mobil Mewah Kepada PJ Bupati Bekasi Dani Ramdhan, H. Boksu Bentuk TIMSUS


Bekasi  - Adanya dugaan grastivikasi yang di lakukan oleh bank BJB Cabang Bekasi kepada PJ Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan yaitu satu mobil mewah Land Cruiser membuat Lemabaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM-TRINUSA) berasumsi bobroknya para elit di kabupaten Bekasi (24/03/2024).

Dugaan ini menguat setelah adanya hasil investigasi team triger pengurus Rumah Besar LSM Trinusa dan dari LHP BPK LK.182 Kab. Bekasi 2021 menemukan adanya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2021). 

Ketua Umum LSM Triga Nusantsara Indonesia H. Rahmat Gunasin (H. Boksu) Mengatakan secara khusus kepada team Suaratrinusa.com "kami wajar dong menduga, sebanyak 3.961 warga masih di bawah garis kemiskinan, padahal sekelas kabupaten Bekasi jikalau dilihat dari PAD cukup besar loh." Tuturnya.

'"Apalagi bicara APBD Kabupaten Bekasi, tahun sekarang saja Rp 7,370 Triliun. Angka tersebut naikan Rp 251 Miliar dari sebelumnya pada Tahun 2023 sebesar Rp 7,118 Triliun." Tambahnya.

"Dari hal hal demikian maka kami mengajak kepada masyarakat agar lebih jeli, dan kami sebagai swadaya masyarakat yang mempunyai tupoksi kontrol sosial terhadap pemerintah dan swasta membentuk tim khusus menangani kasus ini." Tambahnya lagi.

"Sebanyak 75 anggota dari Pengurus Rumah Besar LSM-Trinusa siap terjun kelapangan  sebagai “telinga” dan “corong atau speaker” dalam menghimpun serta menjadi kajian tekhnis dan yuridisnya, sesuai dengan AD/ART Trinusa." Pungkasnya
Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive