Tuesday, January 30, 2024

Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa lubuk kumbung.


Muratara,-" Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa lubuk kumbung Kecamatan karang jaya dilaksanakan di Balai desa Kecamatan karang jaya , kabupaten Muratara  . Setelah lolos seleksi pengisian perangkat Desa untuk mengisi formasi jabatan Sekretaris Desa ( Sekdes ) staf dan kadus Desa lubuk kumbung  Kecamatan karang jaya.

Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa lubuk kumbung Kecamatan karang jaya  pada Senin (29/01/2024) dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh camat karang jaya ,( Hendri Kusuma ), BPD ,  perangkat desa yang di Lantik. , dan warga masyarakat sekitar.

 " Kepala Desa lubuk kumbung Kecamatan karang jaya mengucapkan selamat bergabung dan berharap kepada perangkat desa yang baru bisa menyesuaikan diri, mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah, dan bisa bekerjasama demi kemajuan Desa lubuk kumbung Kecamatan karang jaya, dalam sambutan nya.

Acara pelantikan ini dilakukan secara hikmat . Pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dilakukan oleh kepala desa ( Hadi Irawan )  yang disaksikan oleh seluruh Undangan .

Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa ( SK ) kepada perangkat baru.

 " Camat karang jaya (Hendri Kusuma). Pemerintah Kecamatan  juga mengucapkan selamat bergabung kepada perangkat desa Sekdes yang baru , semoga kedepannya bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa lubuk kumbung . Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya. Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus menjadi pembelajar yang cepat dan tanggap , imbuhnya. (Red / fanda).

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive