Wednesday, September 20, 2023

Perangi Peredaran Narkoba, Lapas Sekayu Gencar Lakukan Tes Urine


SEKAYU - Seluruh petugas Lapas Sekayu ikuti tes urine di Aula Lapas Sekayu, Rabu (20/9/2023). Difasilitasi tim medis Lapas Sekayu pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh petugas Lapas Sekayu bersih dari narkoba.


Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, seluruh petugas Lapas Sekayu diwajibkan mengikuti tes urine tanpa terkecuali. 


"Berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap seluruh petugas, baik pejabat, staf maupun regu pengamanan, semua hasilnya negatif," ujarnya.



Tes urine ini juga dirangkaikan dengan pengarahan oleh Kalapas Sekayu, terkait deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). 


Dalam arahannya, Ronald Heru menjelaskan kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen seluruh petugas dalam mengimplementasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Sekayu. 


"Kami berkomitmen untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtib dan mengimplementasikan P4GN di Lapas Sekayu. Oleh karena itu, semua petugas wajib mengikuti kegiatan ini, baik staf maupun regu pengamanan," tambah Ronald Heru. 


Ia menambahkan penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak hukum serta Back to Basisc di Lapas Sekayu sudah berjalan sesuai harapan. 


“Kita harus terus berkomitmen menjalankan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Ronald Heru. 


Selain itu, dilakukan juga pelaksanaan tes urine ke puluhan warga binaan. Dari hasil pelaksanaan tes urine ke puluhan warga binaan tersebut diketahui hasilnya negatif.

Share:

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana


Hadiri Tabligh Akbar Bersama Warga NU Desa Bumi Kencana


SUNGAI LILIN- Lantunan shalawat dan lagu Ya Lal Wathon menyambut kedatangan Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Gubernur Sumsel Herman Deru di lapangan bola kaki Desa Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, Rabu (20/9/2023) siang. 


Kedua Mustasyar PWNU Sumsel itu disambut ribuan warga Nahdlatul Ulama dan Badan Otonom NU serta Lembaga NU se-Kecamatan Sungai Lilin. 


"Hari ini selain menghadiri Tabligh Akbar, kedatangan saya bersama pak Gubernur Herman Deru juga membawa oleh-oleh pembangunan melalui Bantuan Gubernur," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 


Ia mengungkapkan, Pemkab Muba sudah melakukan inventarisir sejunlah infrastruktur yang akan dibangun pada tahun 2024 mendatang khususnya untuk Desa Bumi Kencana. 


"Perbaikan jalan sudah disiapkan akan mulai digarap di Tahun Anggaran 2024, selain itu juga atas arahan pak Gubernur Herman Deru lapangan bola kaki Desa Bumi Kencana akan dibangun tribun penonton melalui anggaran Bantuan Gubernur," bebernya. 


Sementara itu, Gubernur Herman Deru mengaku Kabupaten Muba juga menjadi prioritas percepatan pembangunan. 


"Dengan dana Bangub yang pemetaan peruntukannya sudah disisir Bupati Muba, Desa Bumi Kencana akan dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur," ucapnya. 


Mantan Bupati Muba OKU Timur dua periode itu mengajak warga Muba khususnya di Desa Bumi Kencana mendukung program prioritas yang dijalankan Bupati Muba Apriyadi Mahmud.


"Solid dan terus menjaga kerukunan di Muba, ini yang harus selalu kita kedepankan," pungkasnya. 


Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Anggota DPRD Sumsel Muhammad Yaser SE, Ketua Pengadilan Agama Muba dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Muba dan Pemprov Sumsel.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive