Wednesday, September 20, 2023

Perangi Peredaran Narkoba, Lapas Sekayu Gencar Lakukan Tes Urine


SEKAYU - Seluruh petugas Lapas Sekayu ikuti tes urine di Aula Lapas Sekayu, Rabu (20/9/2023). Difasilitasi tim medis Lapas Sekayu pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh petugas Lapas Sekayu bersih dari narkoba.


Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, seluruh petugas Lapas Sekayu diwajibkan mengikuti tes urine tanpa terkecuali. 


"Berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap seluruh petugas, baik pejabat, staf maupun regu pengamanan, semua hasilnya negatif," ujarnya.



Tes urine ini juga dirangkaikan dengan pengarahan oleh Kalapas Sekayu, terkait deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). 


Dalam arahannya, Ronald Heru menjelaskan kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen seluruh petugas dalam mengimplementasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Sekayu. 


"Kami berkomitmen untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtib dan mengimplementasikan P4GN di Lapas Sekayu. Oleh karena itu, semua petugas wajib mengikuti kegiatan ini, baik staf maupun regu pengamanan," tambah Ronald Heru. 


Ia menambahkan penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak hukum serta Back to Basisc di Lapas Sekayu sudah berjalan sesuai harapan. 


“Kita harus terus berkomitmen menjalankan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Ronald Heru. 


Selain itu, dilakukan juga pelaksanaan tes urine ke puluhan warga binaan. Dari hasil pelaksanaan tes urine ke puluhan warga binaan tersebut diketahui hasilnya negatif.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive