Tuesday, January 16, 2024

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP, Lapas Sekayu Teken MoU dengan Puskesmas Balai Agung


Lapas Sekayu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puskesmas Balai Agung Sekayu terkait peningkatan pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/1/2024). 


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan kesehatan kolaborasi program TB-HIV bagi warga binaan. 


"Kerjasama ini bertujuan untuk terpenuhinya hak-hak pelayanan kesehatan warga binaan, meningkatkan layanan kesehatan, pengobatan, pemulihan penyakit warga binaan. Serta, mengurangi jumlah warga binaan yang sakit, resistensi obat, cacat atau kematian di lingkungan Lapas," kata Yosef.


Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kalapas Kelas IIB Sekayu, Yosef Leonard Sihombing bersama Kepala Puskesmas Balai Agung, dr. Zwesty Wisma Devi.


"Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan Warga Binaan Lapas Sekayu dalam bidang kesehatan," ujar Yosef. 


Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu juga mengucapkan terima kasih atas peran Puskesmas Balai Agung dalam membantu pelayanan kesehatan di Lapas Sekayu. Kalapas juga berharap kerjasama ini tetap terjaga ke depannya.


Adapun kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Kalapas Sekayu, dan disaksikan oleh Kasi Binadik & Giatja, Aan Agustoni, Kasubsi Perawatan, Rayendra Prasad, dan perwakilan dari Puskesmas Balai Agung.

Share:

Pj. Bupati Tubaba Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024


Diskominfo Tubaba - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 secara Virtual, berlangsung di Ruang Rapat Bupati. Senin (15/01/2024).


Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, menyampaikan tujuan rakor tersebut merupakan fokus kepada hal-hal yang mengenai kenaikan harga serta mengantisipasi, kenaikan inflasi”ucapnya dalam memimpin rapat 


Ia pun mengatakan bahwa kegiatan rakor tersebut dilaksanakan sebagai upaya evaluasi menyangkut stabilitas harga pangan dalam mengantisipasi kenaikan inflasi 


Adapun dikesempatan tersebut direktur Statistik Harga Bpk. Windiarso menyampaikan bahwa dalam hasil tinjauan inflasi serta indeks perkembangan harga pangan dalam M2 Januari 2024 relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan Desember 2023.


Lanjut beberapa penyebab angka inflasi dibulan Januari 2024 masih dipengaruhi oleh harga Cabai merah, cabai rawit, dangin ayam, serta beberapa komoditas pangan lainya,”ucapnya


Dengan tingkat inflasi pada bulan Januari relatif lebih rendah bila dibandingkan pada bulan Desember, hal tersebut memiliki beberapa faktor yang mempengaruhi, terkait beberapa komunitas yang relatif semakin berkurang konsumsinya,


Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati, Kapolres Tubaba, Kejari Tubaba, Dandim 0412/LU TPID Tubaba, serta OPD terkait.....

Share:

Tubaba Raih Penghargaan APE dan KLA dari Kementerian PPPA


Diskominfo Tubaba - Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berhasil meraih penghargaan di Tingkat Nasional. 


Penghargaan tersebut yakni Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya tahun 2023. 


Kepala Dinas PPPA Tubaba, Munyati, S.Pd., M.Pd, mengatakan APE merupakan penghargaan yang diberikan oleh  Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemda atas keberhasilan dan prakarsa dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di pusat dan daerah.  


"Tubaba berhasil meraih penghargaan APE dengan Kategori Madya. Semua ini tidak terlepas dari komitmen bersama dan koordinasi yang sinergis antara tim DRIVER (Bapperida, BPKAD, Inspektorat dan Dinas PPPA) bersama Forkopimda, OPD terkait, lembaga masyarakat, lembaga pemberdayaan perempuan, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media massa," tuturnya. 


Selain APE dan KLA, kata Munyati, S.Pd., M.Pd, Tubaba juga mendapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai juara 1 Piala Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak kategori Penanganan Stunting Tahun 2023. 


"Semua ini tidak terlepas dari komitmen bersama dan koordinasi yang sinergis antara tim gugus tugas KLA bersama Forkopimda, lintas sektoral terkait, lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, media massa, serta forum anak Kabupaten Tubaba," pungkasnya. 


Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, 

mengaku bersyukur atas diperolehnya penghargaan tersebut. 


Menurutnya, Pemkab Tubaba terus berupaya untuk mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Itu dapat dilihat dari Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang kerap disandang Kabupaten Tubaba," ujarnya. 


Program-program kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lanjut M. Firsada, selalu masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tubaba. 


"Saya ucapkan terimakasih kepada dinas terkait dan seluruh pihak yang sudah bekerja bersama dan kerja keras sehingga meraih prestasi, semoga kita kedepan meraih prestasi yang lebih baik dan terus semangat," tutupnya.***

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive