Tuesday, January 16, 2024

Pj. Bupati Tubaba Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024


Diskominfo Tubaba - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 secara Virtual, berlangsung di Ruang Rapat Bupati. Senin (15/01/2024).


Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, menyampaikan tujuan rakor tersebut merupakan fokus kepada hal-hal yang mengenai kenaikan harga serta mengantisipasi, kenaikan inflasi”ucapnya dalam memimpin rapat 


Ia pun mengatakan bahwa kegiatan rakor tersebut dilaksanakan sebagai upaya evaluasi menyangkut stabilitas harga pangan dalam mengantisipasi kenaikan inflasi 


Adapun dikesempatan tersebut direktur Statistik Harga Bpk. Windiarso menyampaikan bahwa dalam hasil tinjauan inflasi serta indeks perkembangan harga pangan dalam M2 Januari 2024 relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan Desember 2023.


Lanjut beberapa penyebab angka inflasi dibulan Januari 2024 masih dipengaruhi oleh harga Cabai merah, cabai rawit, dangin ayam, serta beberapa komoditas pangan lainya,”ucapnya


Dengan tingkat inflasi pada bulan Januari relatif lebih rendah bila dibandingkan pada bulan Desember, hal tersebut memiliki beberapa faktor yang mempengaruhi, terkait beberapa komunitas yang relatif semakin berkurang konsumsinya,


Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati, Kapolres Tubaba, Kejari Tubaba, Dandim 0412/LU TPID Tubaba, serta OPD terkait.....

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive