Thursday, April 25, 2024

Peringati HBP ke-60, Lapas Sekayu Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa


Lintasmuba.com - Petugas Lapas Sekayu menggelar ziarah dan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Sekayu, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Kamis (25/4/2024). 


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, ziarah dan tabur bunga di Taman Makan Pahlawan dimaksudkan, sebagai salah satu bentuk penghormatan para petugas kepada pahlawan Bangsa Indonesia.


Ia melanjutkan, para pahlawan telah berjuang dengan gigih hingga mempertaruhkan nyawanya demi kemerdekaan yang saat ini dirasakan bersama.


“Ziarah ini dilakukan untuk kembali mengingat sejarah serta menumbuhkan nilai kepahlawanan, rasa cinta tanah air sekaligus sebagai ajang pengingat dan penanaman kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang gugur sebagai kusuma bangsa, demi mempertahankan bangsa dan negara," kata Yosef. 


Kalapas Sekayu menambahkan, nilai-nilai perjuangan tersebut senantiasa dijadikan semangat pantang menyerah, kerja keras, gigih dalam berjuang, serta tanpa pamrih, yang semua itu juga harus bisa diinternalisasikan ke dalam setiap langkah tugas jajaran Lapas Sekayu. 


Usai pelaksanaan upacara, kemudian dilakukan peletakan karangan bunga dan tabur bunga di makam para pahlawan oleh seluruh petugas.

Share:

Rapat bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2023.


Muratara-," Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2024, pada Senin (01/04/2024). Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2023.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD , Sukri Alkap, Hadir Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara.



Sukri Alkap menyampaikan, dengan 15 anggota DPRD Muratara hadir dalam rapat, sedangkan 10 orang tidak hadir. Ruang lingkup pertanggungjawaban LKPJ mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan, permasalahan, dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten Muratara tahun sebelumnya, dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten Musi Rawas Utara.


Pada kesempatan tersebut, di sampaikan wakil Bupati Muratara H. Inayatullah membacakan LKPJ Bupati Muratara Tahun 2023. Dia mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah.


“Pada tahun 2023, telah dilaksanakan upaya pembangunan yang telah ditetapkan dengan tujuan memberikan keterangan kepada DPRD Muratara menyangkut tugas desentralisasi, dengan penjelasan pendapatan daerah serta realisasi pada anggaran tahun 2023,” jelas Wabub.


Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah ".pendapatan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 56.300.800.042,- dan terealisasi sebesar Rp 63.200.340.692,- atau 111,4 persen.

Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 56.300.470.695,- dan terealisasi Rp 23.800.470.100 atau 111,3 persen".


Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan LKPJ oleh fraksi-fraksi di DPRD . Hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya.


".pandangan umum fraksi amanah nasional, pendapatan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 56.300.800.042,- dan terealisasi sebesar Rp 63.200.340.692,- atau 111,4 persen.dan pandangan umum fraksi kariya keadilan pembangunan daerah Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 56.300.470.695,- dan terealisasi Rp 23.800.470.100 atau 111,3 persen".dalam kesepakatan ini dari unsur fraksi dalam rapat DPRD tersebut.adv (As).

Share:

Peluang Gubernur Perempuan Makin Terbuka


Lintasmuba.com, Lubuk linggau - Kaum perempuan sebenarnya mempunyai peluang dan kesempatan yang besar untuk berpartispasi dalam dunia politik, tidak hanya sebagai pengembira seperti selama ini.


"Saat ini peluang perempuan semakin terbuka untuk menjadi pemain, bukan lagi sekedar partisipan pasif," 


Ada faktor yang memberi harapan terbukanya peluang kepada kaum perempuan untuk meningkatkan perannya di dunia politik. Pertama semakin banyak perempuan yang berpendidikan dan memiliki kesadaran pentingnya perempuan terjun ke dunia politik untuk berpartisipasi membangun sumsel yang maju dan sejahtera.


Selanjutnya, tren politik nasional di era Orde Reformasi yang memberi alokasi 30 persen kepada kaum perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif.


"Indonesia akan kembali menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Pada Pilkada serentak nantinya akan dipilih 512 kepala daerah tingkat kabupaten/kota. Hampir seluruh provinsi di Indonesia akan berganti kepala daerah, termasuk Pilgub Sumsel 2024  untuk pemilihan Gubernur Sumatera Selatan periode 2024-2029.


Salah satu yang di pastikan akan maju yaitu Ir Holda M.S.i "secara tegas siap bersaing dengan kandidat lainnya untuk mendapatkan kursi orang nomor satu di provinsi Sumatra Selatan periode 2024-2029."


Bentuk Keseriusan Holda sudah mengambil Formulir di beberapa Partai Politik yaitu Partai PDIP, PAN dan Partai Demokrat, dan tidak tutup kemungkinan akan ambil formulir juga di Partai yang lain. Bisa di simpulkan jika holda benar-benar akan maju pada Kontestasi kali ini.


"Saya ambil formulir sebagai bentuk keseriusan saya maju di Pilgub Sumsel nanti, disisi lain baliho dan pamflet saya sudah banyak yang terpasang, sehingga diperkenankan saya sebagai kader Demokrat, untuk ambil formulir pendaftaran Balongub Sumsel, " kata Holda, setelah mengambil formulir di Sekretariat pendaftaran Balongub dan Wagub partai Demokrat Sumsel periode 2024-2029, Palembang, Rabu (24/4).


Dijelaskan wanita yang sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Sumsel ini, mengaku siap mengikuti tahapan mekanisme penjaringan Balongub dan Wagub Sumsel dari Demokrat, serta berharap nantinya jadi pertimbangan untuk diusung. 


"Apapun keputusan partai, saya akan memposisikan diri saat ini untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas, dengan bantuan DPC maupun DPD. Apapun mekanisme dan tahapan saya ikuti dan saya tunduk pada putusan partai nanti, "katanya.


Ditambahkan Holda, pastinya dalam menghadapi persaingan dikontestasi Pilgub Sumsel ini, pastinya ia optimis akan mendapat dukungan masyarakat dan partai, terutama dari partai Demokrat yang merupakan rumah baginya selama ini. 


"Saya menyakinan dari daerah-daerah yang selama ini saya sering turun, alhamdulillah masyarakat menerima. Satu lagi, yang paling unik sejak Sumsel berdiri, belum ada Gubernur atau calon gubernur perempuan. Saya yakin dengan partai Demokrat yang melakukan penjaringan, kader akan diprioritaskan dan ini bisa jadi inspirasi bagi perempuan lainnya, "kata Ketua komisi IV DPRD Sumsel ini. 


Informasi yang di himpun awak media dilapangan, "nama Ir Holda, M.Si sudah menjadi perbincangan bagi masyarakat Sumsel, "untuk pertama kalinya provinsi Sumsel ada kandidat perempuan, tak ayal jika nantinya akan membuat sejarah baru. Gubernur Sumsel 2024 untuk kali pertama perempuan."

Share:

20 tahun Sudah Malang Melintang Dikanca Politik 'HSB' Maju Pilkada Lubuklinggau 2024


Lintasmuba.com - Lubuklinggau - Wajah-wajah lama diprediksi bakal kembali mewarnai kontestasi Pemilu Kepala daerah (Pilkada) kota Lubuklinggau 2024. Kendati begitu, dinamika yang tersaji kali ini akan sangat menarik.


Sejumlah tokoh saat ini sudah mulai bermunculan atau “keluar kandang” untuk menjadi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Lubuklinggau periode 2024-2029, termasuk H Hasbi Asadiki (HSB).


Dengan pengalaman legislatif yang mumpuni, Hasbi menyatakan diri sudah sangat siap untuk maju sebagai Calon Walikota Lubuklinggau.


Hasbi Asadiki selama 20 tahun sudah malang melintang dikanca perpolitikan Kota Lubuklinggau dan Provinsi Sumsel, terbukti dirinya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2004-2009, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau 2009-2014, kemudian Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).


Bukti keseriusan HSB maju di pilwakot Lubuklinggau mendatang, sudah mengambil formulir pendaftaran untuk beberapa partai politik yang sudah membuka pendaftaran bakal calon walikota, dan bakal calon wakil walikota Lubuklinggau periode 2024-2029


”Semua proses dan mekanisme dipartai akan saya ikuti, saya sebagai kader Golkar tentu berharap partai dapat mengusung saya di Pilkada Lubuklinggau,”harap H Hasbi Asadiki. Pada Rabu 24-04-2024.


Hasbi juga berharap nantinya dapat didukung oleh Parpol lain untuk maju Pilwako sebagai koalisi.


” Kalau ada partai lain juga membuka penjaringan tentu kita akan ikuti proses itu juga,”ujarnya.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive