Thursday, April 25, 2024

20 tahun Sudah Malang Melintang Dikanca Politik 'HSB' Maju Pilkada Lubuklinggau 2024


Lintasmuba.com - Lubuklinggau - Wajah-wajah lama diprediksi bakal kembali mewarnai kontestasi Pemilu Kepala daerah (Pilkada) kota Lubuklinggau 2024. Kendati begitu, dinamika yang tersaji kali ini akan sangat menarik.


Sejumlah tokoh saat ini sudah mulai bermunculan atau “keluar kandang” untuk menjadi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Lubuklinggau periode 2024-2029, termasuk H Hasbi Asadiki (HSB).


Dengan pengalaman legislatif yang mumpuni, Hasbi menyatakan diri sudah sangat siap untuk maju sebagai Calon Walikota Lubuklinggau.


Hasbi Asadiki selama 20 tahun sudah malang melintang dikanca perpolitikan Kota Lubuklinggau dan Provinsi Sumsel, terbukti dirinya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2004-2009, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau 2009-2014, kemudian Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).


Bukti keseriusan HSB maju di pilwakot Lubuklinggau mendatang, sudah mengambil formulir pendaftaran untuk beberapa partai politik yang sudah membuka pendaftaran bakal calon walikota, dan bakal calon wakil walikota Lubuklinggau periode 2024-2029


”Semua proses dan mekanisme dipartai akan saya ikuti, saya sebagai kader Golkar tentu berharap partai dapat mengusung saya di Pilkada Lubuklinggau,”harap H Hasbi Asadiki. Pada Rabu 24-04-2024.


Hasbi juga berharap nantinya dapat didukung oleh Parpol lain untuk maju Pilwako sebagai koalisi.


” Kalau ada partai lain juga membuka penjaringan tentu kita akan ikuti proses itu juga,”ujarnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive