Tuesday, March 26, 2024

DPC LSM Trinusa Tubaba Dampingi Penyaluran Beras CPP Di Tiyuh Gading Kencana


Tulang Bawang Barat - Peran Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) diantaranya  adalah pengawasan dan pendampingan terhadap kegiatan masyarakat. Pendampingan tersebut dalam kegiatan yang bersifat positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Seperti yang telah dilakukan oleh ketua DPC  LSM Trinusa Masdar dan Panglima Triger  LSM Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa Tubaba Joni Iskandar kepada perangkat Tiyuh Gading Kencana saat  penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan masyarakat tahun 2024 di Tiyuh setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung di balai Tiyuh Gading Kencana kecamatan Tulang Bawang Udik kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (26/3/2024).


Kaur keuangan Tiyuh Gading Kencana Rozi menyebutkan, jumlah KPM penerima beras CPP di Tiyuh Gading Kencana  saat ini sebanyak 360 KPM.


"  Kami pemerintah Tiyuh Gading Kencana hari ini menyalurkan bantuan beras kepada 360 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujarnya.


Sementara Pj. Kepalo Tiyuh Gading Kencana Isyah Anshori  menuturkan, beras yang disalurkan dalam kondisi baik dan kualitas medium yakni layak konsumsi.


" Berasnya baik dan layak konsumsi kami berharap dengan bantuan ini kestabilan harga beras di masyarakat dapat terjaga dan dengan suplai yang cukup," pungkasnya.


Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa) Tubaba Masdar mengapresiasi penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah khususnya untuk kabupaten Tubaba dilakukan dalam kondisi lancar dan tepat sasaran.



" Kami DPC LSM Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa) mengapresiasi kinerja perangkat Tiyuh Gading Kencana terkait penyaluran bantuan beras CPP di Tiyuh Gading Kencana. Karena telah  tersalurkan dengan baik kepada 360  KPM di Tiyuh setempat," tutupnya.(*).

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive