Wednesday, May 15, 2024

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Sekayu Lakukan Pengelasan Pintu Terali Blok Hunian


Sekayu - Lapas Sekayu melakukan pengelasan pintu terali kamar Blok Hunian. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, jajarannya senantiasa melakukan deteksi dini, terhadap hal-hal yang memungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban. 


"Petugas Lapas Sekayu secara rutin melakukan pengecekan kondisi terali dan pintu kamar hunian warga binaan. Jika ada terali yang dinilai sudah keropos akibat karat, kami langsung melakukan pemeliharaan," kata Yosef. 


Kalapas Sekayu juga menambahkan, bahwa dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban, pihaknya melakukan berbagai upaya, salah satunya perbaikan sarana dan prasarana. 


Kegiatan pengelasan tersebut dipantau langsung oleh Ka. KPLP, Ari Ismanto. Ia mengatakan, sesuai perintah Kalapas, petugas langsung melakukan pemeliharaan terhadap pintu kamar hunian sebagai langkah antisipatif. 


"Kami melakukan pengelasan pintu terali yang sudah berkarat tersebut. Kegiatan ini merupakan salah satu tindakan deteksi dini, guna mencegah gangguan kamtib," kata Ari.

Share:

Koordinasi dengan BLK, Lapas Sekayu Agendakan Pelatihan bagi Warga Binaan


Muba - Lapas Sekayu melakukan koordinasi dengan pihak Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu, dalam rangka mengagendakan kegiatan pelatihan bagi warga binaan, Selasa (14/5/2024). 


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Kegiatan Kerja, Apeni Kasbarua berkoordinasi dengan BLK Sekayu untuk membahas persiapan pelatihan. 


Pada kesempatan terpisah, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, hal ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Sekayu dalam memberikan keterampilan, untuk persiapan sebelum warga binaan kembali ke masyarakat nantinya.


"Pada saatnya warga binaan kita akan bebas dan dihadapkan dengan situasi di mana mereka harus membuktikan kepada lingkungannya, bahwa mereka telah berubah dan bermanfaat," kata Yosef. 


Dalam kegiatan koordinasi kali ini, Lapas Sekayu menyampaikan permohonan kerja sama dalam hal pelatihan di bidang meubelair dan teknik pengelasan.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive