Wednesday, March 13, 2024

Terkait Pemberitaan Dugaan Angkutan Minyak Ilegal, DM Oknum Anggota Polres Muba Diduga Arogan dan Ancam Wartawan


MUBA - Setelah berita viral dibeberapa media yang tergabung di Organisasi PWRI Muba terkait dugaan angkutan Mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal hasil sulingan yang dibawa dari Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman menuju Prabumulih beberapa waktu lalu 2 Maret 2024 , Oknum anggota Polres Muba inisial DM diduga Arogan dan ancam awak Media.


Perkataan yang tak pantas yang seharusnya dijaga Oleh oknum anggota Polres Muba (DM) sebagai Aparat Penegak Hukum, Melontarkan Kata Kata Arogan  Kepada awak Media (RN) saat sedang Telponan 02 Maret 2024.


" Jangan nak ngemop ngemop beritahin saya, kamu .aku ini orang Sekayu asli Putra daerah ,besok kita ketemu biar kmu tahu dengan saya .aku ini tidak takut lagi mau Kasus ,mau tebuang ,aku tidak takut lagi ,camkan ." ucapnya DM melalui telepon 


Sementara itu, Ketua DPC PWRI MUBA,  Andi Mustika SE saat dimintai tanggapan mengatakan, bahwa dalam tugas jurnalistiknya wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


"Dalam tugas jurnalistiknya, sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi," ucapnya.


"Kami dari organisasi DPC PWRI Muba akan melaporkan oknum DM tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan  Polda Sumsel, karena oknum tersebut diduga telah melakukan tindakan yang melanggar kode etik polri," sambungnya.


Terpisah, LSM TRINUSA DPD SUMSEL PARLAN saat dimintai tanggapan oleh awak media turut menambahkan , seharusnya Oknum DM anggota Polres Muba tidak Sepantasnya mengatakan hal tersebut , apalagi mengatakan hal tersebut kepada wartawan .


" Seharusnya DM menjaga ucapannya, apalagi dia  Anggota Kepolisian . apabila memang DM merasa dirugikan saat pemberitaan tersebut, seharusnya dia memanggil wartawan untuk klarifikasi, bukanya mengatakan hal yang tidak sepantasnya dikatakan." Cetusnya



"Selain itu, saya juga berharap kepada Bid Propam Polda Sumsel untuk menindak tegas jika oknum DM tersebut terbukti melanggar kode etik polri." Tutupnya,(TIM PWRI)

Share:

Memasuki Bulan Ramadan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Sekayu Salat Tarawih Berjamaah


Memasuki bulan suci Ramadan, petugas dan warga binaan Lapas Sekayu yang beragama Islam mengikuti salat Tarawih secara berjamaah di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu, Senin (11/03/2024) malam. 


Selama satu bulan mendatang, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa, tak terkecuali bagi warga binaan Lapas Sekayu. Bersamaan dengan puasa tersebut, setiap malam akan diisi dengan salat Tarawih berjamaah dan dilanjutkan dengan tadarus Alquran. 


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, seluruh warga binaan Lapas Sekayu selalu difasilitasi dalam hal melaksanakan ibadah.


"Seluruh warga binaan selalu kita berikan ruang dan kita fasilitasi untuk menjalankan ibadahnya. Selama Ramadan, warga binaan yang beragama Islam, kita berikan waktu untuk bisa melaksanakan salat Tarawih secara berjamaah dan tadarus Alquran. Begitu pula dengan malam-malam berikutnya," ujarnya. 


Ia juga menambahkan, dalam melaksanakan salat Tarawih seluruh warga binaan tetap dalam pengawasan petugas. Sehingga, keamanan dan ketertiban selalu menjadi tujuan utama dalam pengamanan pelaksanaan ibadah. 


"Tentunya karena kegiatan pada malam hari, petugas pengamanan kita siagakan secara ekstra untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan sampai ada terjadi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan salat Tarawih," kata Yosef.


Yosef Leonard Sihombing dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan, selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan.


"Selamat menyambut bulan Ramadan yang penuh berkah dan ampunan. Selamat menjalankan ibadah puasa bagi petugas dan warga binaan yang menjalankan. Semoga membawa keberkahan dan kebaikan yang melimpah bagi kita semua," ujar Yosef.

Share:

Lapas Sekayu Beri Pelatihan Seni Hadrah Bagi Warga Binaan


Lintasmuba.com - Lapas Sekayu memberikan pelatihan seni hadrah kepada para warga binaan sebagai salah satu bentuk pembinaan kerohanian, khususnya yang beragama Islam.


Pelatihan tersebut dapat terselenggara atas kerja sama antara Lapas Sekayu dengan Pondok Pesantren Qodratullah Langkan, Rabu (6/3/2024). 


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, pihaknya mengadakan nota kesepahaman dengan Pondok Pesantren Qodratullah Langkan tentang Pembinaan Fiqih, Belajar Iqra, Alquran, dan Seni Hadrah. 


Yosef Leonard Sihombing menambahkan, perjanjian kerja sama ini bertujuan membekali ilmu agama dan kesenian hadrah bagi warga binaan, sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat nantinya.

 

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan membekali ilmu agama, mengembangkan minat dan bakat, serta mengedukasi warga binaan terkait kesenian Islami,” kata Yosef Leonard Sihombing. 

 

Hadrah merupakan kesenian Islam yang di dalamnya berisi shalawat atau pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Hadrah juga berfungsi sebagai sarana dakwah Islam melalui lantunan syair yang biasanya diiringi dengan tabuhan alat musik rebana.

 

Pelaksanaan pelatihan hadrah dilaksanakan di Masjid Darut Taubah yang berada di dalam lingkungan Lapas Sekayu. Harapannya, bagi warga binaan, berada di dalam Lapas bukan menjadi halangan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.

Share:

Safari Ramadhan, Kapolres: Masyarakat Lubuklinggau Sangat Dewasa Dalam Pemilu


LUBUKLINGGAU - Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa bersama tim safari Ramadhan melaksanakan shalat tarawih Masjid Nurul Falah, Kelurahan Lubuk Kupang, Kec Lubuklinggau. Selatan I, Kota Lubuklinggau. Rabu, (13/03/2024) malam.


Ikut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kemenag H Hasanudin, Pj Sekda, H Tamri,  dan Asisten l, Staf Ahli, kepala OPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.


Dalam kesempatan itu mewakili Forkopimda, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kota Lubuklinggau, pelaksanaan pemilihan umum telah berjalan lancar, aman dan tertib.


"Kami nilai masyarakat kota Lubuklinggau sangat dewasa dalam melaksanakan pemilihan umum di kota Lubuklinggau, semua berjalan lancar aman dan tertib," ucapnya.


Besar harapan kami, kedepan dalam pemilu kepada daerah menjaga tetap menjaga kondisi harmonisas, aman dan kondusif. -adv

Share:

Bupati Musi Rawas Meresmikan Objek Wisata Danau Aur


Musi Rawas - Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud meresmikan Objek Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024  Kecamatan Sumber Harta, Sabtu (9/03/2024).


Objek wisata danau Aur merupakan salah satu sektor destinasi wisata andalan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa alam menyediakan semua hal agar manusia dapat berpikir, berbuat dan berinovasi. 

Potensi alam yang di miliki Kabupaten Musi Rawas dipadukan dengan inovasi dan kreativitas sehingga bisa menghasilkan keindahan alam yang luar biasa. 

"Peresmian ini adalah dukungan kita bersama sehingga dapat menciptakan hal yang bermanfaat dan menguntungkan bagi masyarakat". Tutur Bupati.


Maka dari itu Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memberikan apresiasi yang luar biasa atas peresmian objek wisata danau Aur yang baru direnovasi dan ini merupakan sebuah terobosan inovasi Bidang Pariwisata dalam rangka  mewujudkan Kabupaten Musi Rawas sebagai Kabupaten yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.


" Saya berharap objek wisata danau aur ini menjadi salah satu tujuan wisata andalan di Kabupaten Musi Rawas yang ke depan menjadi salah satu sumber pendapatan dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat". Ucap Bupati.


Dalam  acara ini dilakukan pemukulan Gong sebagai simbol telah di resmikannya wisata danau Aur 2024 dan di meriahkan juga oleh aura band , Yai Najib ,  cik Waya-waya dari Palembang, serta penampilan spektakuler dari Paramotor Sumatera Selatan yang menghiasi langit Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas dengan atraksi yang memukau. 


Hadir DPRD Mura, Forkopimda, TP PKK Kabupaten Mura, Sekda Mura, Asisten,Setda, OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas , Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti, Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas & unsur Tripika, Kapolsek, Danramil,  Tamu undangan, Ratusan Masyarakat.

Share:

Bupati Musi Rawas Serahkan LKPD Tahun 2023, BPK Provinsi Sumsel

 


Mura - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Jum'at (01/03/2024).


Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta jajarannya, atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini, dan untuk masa mendatang dapat lebih ditingkatkan.


Serta atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Sebagai bentuk komitmen Pemkab Mura, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah. 


"Maka kami dari Pemerintah Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, "kata Bupati. 


Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berusaha menyusun Laporan Keuangan ini sesuai dengan ketentuan yang ada, harapannya mudah-mudahan nantinya Kabupaten Musi Rawas dapat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke sembilan kalinya atau yang ke delapan kalinya secara berturut-turut. 


Seperti yang diketahui, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel telah berkenan melaksanakan pemeriksaan Interim selama 25 hari yakni, sejak 28 Januari sampai dengan 21 Februari 2024. Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023. 


Turut Hadir Sekda Musi Rawas, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Kepala Inspektorat, Sekwan Musi Rawas, Kaban BPKAD, Kaban Bina Marga dan Kadis Kominfo Musi Rawas. -

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive