Wednesday, March 13, 2024

Bupati Musi Rawas Meresmikan Objek Wisata Danau Aur


Musi Rawas - Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud meresmikan Objek Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024  Kecamatan Sumber Harta, Sabtu (9/03/2024).


Objek wisata danau Aur merupakan salah satu sektor destinasi wisata andalan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa alam menyediakan semua hal agar manusia dapat berpikir, berbuat dan berinovasi. 

Potensi alam yang di miliki Kabupaten Musi Rawas dipadukan dengan inovasi dan kreativitas sehingga bisa menghasilkan keindahan alam yang luar biasa. 

"Peresmian ini adalah dukungan kita bersama sehingga dapat menciptakan hal yang bermanfaat dan menguntungkan bagi masyarakat". Tutur Bupati.


Maka dari itu Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memberikan apresiasi yang luar biasa atas peresmian objek wisata danau Aur yang baru direnovasi dan ini merupakan sebuah terobosan inovasi Bidang Pariwisata dalam rangka  mewujudkan Kabupaten Musi Rawas sebagai Kabupaten yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.


" Saya berharap objek wisata danau aur ini menjadi salah satu tujuan wisata andalan di Kabupaten Musi Rawas yang ke depan menjadi salah satu sumber pendapatan dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat". Ucap Bupati.


Dalam  acara ini dilakukan pemukulan Gong sebagai simbol telah di resmikannya wisata danau Aur 2024 dan di meriahkan juga oleh aura band , Yai Najib ,  cik Waya-waya dari Palembang, serta penampilan spektakuler dari Paramotor Sumatera Selatan yang menghiasi langit Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas dengan atraksi yang memukau. 


Hadir DPRD Mura, Forkopimda, TP PKK Kabupaten Mura, Sekda Mura, Asisten,Setda, OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas , Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti, Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas & unsur Tripika, Kapolsek, Danramil,  Tamu undangan, Ratusan Masyarakat.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive