Wednesday, March 20, 2024

Terkesan tak tersentuh Hukum Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Drilling Dan Penyulingan Refinery Di duga bebas dan leluasa Melakukan Aktivitas di Desa Keban 1


Muba ,Ribuan Sumur Bor  Dan penyulingan minyak ilegal Driling  Sampai saat ini masih saja terus Beroprasi di wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin Khususnya Di desa Keban 1 Kec. Sanga Desa , Pada Jum'at 15 Maret 2023.


Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.


Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.Pasal 3

1.Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.


Maka atas dasar tersebut tim awak  turun kelapangan sebagai kontrol sosial guna untuk melihat Maraknya aktivitas Pengeboran Sumur minyak ilegal driling di wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin Desa Keban 1 kec Sanga desa. 


sebagai mana telah di terangkan oleh bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. , bahwa tidak ada lagi aktivitas minyak ilegal driling refinery di wilayah Kab Musi Banyuasin.

 

Sa'at tim awak media membincangi salah satu Pekerja Pengebor minyak ilegal driling   (R) mengatakan "Pemilik Lahan/Tanah (HM) Untuk Pemilik Sumur Minyak Ada Banyak Disini MS (JN) Dll Masih Banyak Lagi pak tidak bisa di sebutkan satu persatu, kalau sumur (RD) Di ujung sana pak. 


Lanjut (R) "Untuk Pengurus Sumur Minyak Disini Ber beda beda Kalau sudah siang orang nya sudah Pulang, kalau mau Kesini Harus Pagi PaLing lambat Jam 11 Siang mereka sudah Pulang, "Ucapnya,.


Di tempat yang sama  saat di bincangi awak media ( J) menjelaskan,"penyulingan minyak di sini kami sudah  berkordinasi kepada polsek sanga untuk Dana kordinasi tergantung tempat penyulingan  minyak masing masing., terangnya.,


Saat tim awak media meminta Konfirmasi kepada Kapolsek Sanga Desa Nirwan melalui pesan Whatshaap, tidak ada jawaban Hingga Berita ini di terbitkan.


Masih aktifnya aktivitas Pengeboran sumur minyak ilegal serta terkesan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum membuat para Pengebor sumur Minyak ilegal Driling berani dengan bebas dan leluasa Melakukan Aktivitas di wilayah keban 1 kec sanga desa.


Hal ini diharapkan  kepada bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Dan Bapak kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. untuk terus menindak tegas kepada para Mafia Mafia Sumur minyak ilegal Dan penyulingan minyak ilegal maupun APH yang membekingi aktifitas tersebut. ( TIM PWRI )

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive