Wednesday, January 24, 2024

Lepas Kontingen Karate Shokaido Pada Kejurnas Bergengsi


Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Suwirpen Suib, dengan penuh semangat melepas kontingen Karate Shokaido Sumatera Barat yang akan berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Piala Bergilir Bupati Bengkalis dan Piala Tetap Ketum Shokaido Riau, Rabu (24/1/2024).

Dalam acara pelepasan yang digelar di ruangan khusus 1 kantor DPRD Sumatera Barat itu, Suwirpen Suib menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada para atlet yang akan mewakili Provinsi Sumbar dalam ajang bergengsi tersebut.

“Dengan hati yang penuh optimisme, kita melepas kontingen karate Shokaido Sumatera Barat yang akan berkompetisi pada Kejurnas Piala Bergilir Bupati Bengkalis dan Piala Tetap Ketum Shokaido Riau. Mereka adalah duta yang akan membawa nama baik Sumatera Barat di kancah nasional,” ujar Suwirpen Suib dalam sambutannya.


Suwirpen Suib juga menegaskan pentingnya semangat sportivitas dan kebersamaan dalam menghadapi setiap pertandingan. Ia berharap para atlet dapat memberikan yang terbaik serta menjaga sportivitas dalam bertanding.


Kontingen karate shokaido Sumatera Barat akan bersaing dengan para peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada Kejurnas Piala Bergilir Bupati Bengkalis dan Piala Tetap Ketum Shokaido Riau, yang akan digelar dalam beberapa hari ke depan.


Pelepasan kontingen ini juga menjadi momentum untuk memperlihatkan dukungan penuh pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat terhadap pengembangan olahraga, serta upaya untuk mencetak atlet-atlet yang mampu bersaing ditingkat Nasional maupun internasional.


Semangat dan doa pun mengiringi langkah para atlet Sumatera Barat saat mereka bersiap untuk menapaki tantangan di kancah bergengsi Kejurnas Piala Bergilir Bupati Bengkalis dan Piala Tetap Ketum Shokaido Riau.


“Semoga para atlit dapat mengharumkan nama Sumatera Barat dan jangan lupa tetap optimis dan junjung tinggi sportivitas,” ujar Suwirpen. 

Share:

Rumah Warga Talang selarai Terdampak Banjir, Meminta PJ Bupati Muba untuk Memperhatikan


Musi Banyasin -Puluhan Rumah warga terendam banjir, Warga talang selarai RT. 025 RW. 007 kelurahan balai agung kecamatan sekayu kabupaten Musi Banyuasin Warga meminta PJ Bupati Muba untuk memperhatikan masyarakat talang selarai (24/01/2024)


warga talang selarai Ardi (31) saat di bincangi tim awak media mengatakan," sudah tiga hari rumah kami terndam banjir dan juga rumah Warga di sini banyak juga terndam banjir..


Selanjutnya, "kami di sini tidak tau lagi beraktivitas sudah hampir satu Minggu lebih tidak bisa bekerja  motong karet, berkebun dan aktivitas yang lain nya,. ungkapnya 


Di tempat yang sama warga talang selarai Muji (48) meminta terutama untuk PJ Bupati dan dinas sosial muba untuk memperhatikan warga talang selarai agar kami di sini bisa mendapatkan perhatian dan bantuan karena kami tidak tau lagi beraktivitas karena Terdampak banjir dan rumah kami terendam banjir,. Tegasnya.

Share:

Jelang Pemilu, Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin : Himbau Kepada Masyarakat Agar Ciptakan Suasana Yang Aman


MUBA - Menjelang pemilu yang hanya tinggal menghitung hari lagi pada 14 Februari 2024 mendatang, Polsek Babat Supat siap mengawal pemilu yang aman, damai, dan lancar.


Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin SH MH mengatakan, bahwa sesuai arahan dari Mabes Polri bahwa seluruh jajaran Polsek untuk melakukan persiapan dan melakukan pengecekan diseluruh TPS diwilayah hukum masing-masing.


"Dari hasil pengecekan, diwilayah hukum kita dari 16 desa jumlah keseluruhan TPS ada 118 TPS," ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya,  Rabu (24/01).


Diantara TPS, lanjutnya, pihaknya melakukan pemetaan di 16 TPS di Desa Tanjung Kerang yang dianggap rawan karena kepala desa tersebut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.  "Untuk 16 TPS tersebut lokasinya sudah kita lakukan pengecekan," jelasnya.


Selain itu, kata dia, pihaknya saat ini mengantisipasi daerah-daerah yang letak geografisnya melewati jalan tanah dan sungai mengingat saat ini curah hujan terus meningkat.


"Salah satu langkah nanti untuk akses menuju jalan tanah dan sungai, kita harus menyiapkan kendaraan dan menyiapkan perahu untuk digunakan masyarakat menuju ke TPS," katanya.


Ia juga berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Babat Supat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas, apapun hasilnya itulah wujud demokrasi. 


"Harapan kami pemilu ini berjalan aman, lancar, damai tanpa hambatan apapun. Saya juga berpesan kepada masyarakat memberikan aspirasinya melalui pemilu ini dapat memilih pempinnya sesuai hati nuraninya jangan sampai golput. Jadi, gunakanlah hak suaranya demi untuk kemajuan Babat Supat.  Silahkan berbeda pilihan tapi jangan hanya karena berbeda pilihan membuat kita menjadi terpecah belah," harapnya.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Babat Supat, yang akan mengadakan keramaian untuk sementara menjelang masa tenang agar tidak mengadakan keramaian. 


"Saya menghimbau pada saat memasuki masa tenang nanti, 4 sampai 5 hari sebelum dan sesudah pemilihan agar tidak mengadakan keramaian, karena kami dari pihak kepolisian tidak bisa mengeluarkan surat ijin keramaian," pungkasnya.()

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive