Wednesday, January 24, 2024

Jelang Pemilu, Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin : Himbau Kepada Masyarakat Agar Ciptakan Suasana Yang Aman


MUBA - Menjelang pemilu yang hanya tinggal menghitung hari lagi pada 14 Februari 2024 mendatang, Polsek Babat Supat siap mengawal pemilu yang aman, damai, dan lancar.


Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin SH MH mengatakan, bahwa sesuai arahan dari Mabes Polri bahwa seluruh jajaran Polsek untuk melakukan persiapan dan melakukan pengecekan diseluruh TPS diwilayah hukum masing-masing.


"Dari hasil pengecekan, diwilayah hukum kita dari 16 desa jumlah keseluruhan TPS ada 118 TPS," ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya,  Rabu (24/01).


Diantara TPS, lanjutnya, pihaknya melakukan pemetaan di 16 TPS di Desa Tanjung Kerang yang dianggap rawan karena kepala desa tersebut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.  "Untuk 16 TPS tersebut lokasinya sudah kita lakukan pengecekan," jelasnya.


Selain itu, kata dia, pihaknya saat ini mengantisipasi daerah-daerah yang letak geografisnya melewati jalan tanah dan sungai mengingat saat ini curah hujan terus meningkat.


"Salah satu langkah nanti untuk akses menuju jalan tanah dan sungai, kita harus menyiapkan kendaraan dan menyiapkan perahu untuk digunakan masyarakat menuju ke TPS," katanya.


Ia juga berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Babat Supat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas, apapun hasilnya itulah wujud demokrasi. 


"Harapan kami pemilu ini berjalan aman, lancar, damai tanpa hambatan apapun. Saya juga berpesan kepada masyarakat memberikan aspirasinya melalui pemilu ini dapat memilih pempinnya sesuai hati nuraninya jangan sampai golput. Jadi, gunakanlah hak suaranya demi untuk kemajuan Babat Supat.  Silahkan berbeda pilihan tapi jangan hanya karena berbeda pilihan membuat kita menjadi terpecah belah," harapnya.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Babat Supat, yang akan mengadakan keramaian untuk sementara menjelang masa tenang agar tidak mengadakan keramaian. 


"Saya menghimbau pada saat memasuki masa tenang nanti, 4 sampai 5 hari sebelum dan sesudah pemilihan agar tidak mengadakan keramaian, karena kami dari pihak kepolisian tidak bisa mengeluarkan surat ijin keramaian," pungkasnya.()

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive