Sunday, February 18, 2024

Golkar Muba Borong 11 Kursi, Kuasai Peraihan Suara Pileg 2024

Sokong Dua Kursi DPR RI dan DPRD Sumsel

MUBA, -- Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Musi Banyuasin memimpin peraihan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Partai berlambang pohon beringin itu dipastikan menduduki 11 kursi di legislatif DPRD Muba periode 2024-2029. 

Hal ini juga diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Muba M Rusli didampingi Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Muba Septinierco Agraperta SH MKn, Minggu (18/2/2024). Ia mengungkapkan, DPD Partai Golkar Muba sudah mengantongi data C1 dari tim di lapangan dan hasilnya DPD Golkar Muba akan mendapatkan 11 kursi  di DPRD Muba periode 2024-2029.

"Golkar Muba dipastikan mendapatkan 11 kursi di DPRD Muba periode 2024-2029, ini hasil penghitungan data internal kita dan juta pantauan di situs resmi KPU," ungkap dia. 

Ia merinci, dari hasil yang didapatkan tersebut merupakan kerja keras dari semua tim Partai Golkar. 

"Berdasarkan data dari suara yang didapat untuk caleg DPRD Muba Dapil 1 Muba kita mendapatkan 1 kursi. Dapil 2 mendapatkan 2 kursi, dapil 3 mendapatkan 1 kursi, dapil 4 mendapatkan 3 kursi, dapil 5 mendapatkan 1 kursi, dapil 6 mendapatkan 1 kursi, dan dapil 7 mendapatkan 2 kursi,"ungkapnya.

Lanjutnya, untuk perolehan suara sementara dari tim rekapitulasi Partai Golkar dapil 1 mendapatkan 9.000 suara, dapil 2 mendapatkan 10.647, dapil 3 mendapatkan 6.000 suara, dapil 4 mendapatkan 22.000 suara, dapil 5 mendapatkan 7.294, dapil 6 mendapatkan 7.000 suara, dan dapil 7 mendapatkan 12.532 suara. 

Selain itu, Golkar Muba juga menyokong peraihan dua kursi untuk DPRD Sumsel dari Dapil 9 dengan mendapatkan 87 ribu suara dan untuk DPR Dapil Sumsel 1 dipastikan mendapatkan dua kursi. 

"Untuk DPRD Sumsel Dapil 9 di Muba ini Golkar juga berhasil mendapatkan 2 kursi, yang dipastikan 1 kursi diantaranya didapatkan oleh Andi Rizkiyansyah yang peraihan suaranya saat ini sudah mencapai 50 ribu suara, dan untuk DPR RI Dapil Sumsel 1 dipastikan Golkar akan mendapatkan 2 kursi," pungkasnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive