Sunday, November 19, 2023

Bertabur Door Prize, Muba Fun Run Berlangsung dengan Meriah


SEKAYU- Kegiatan Muba Fun Run dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Banyuasin ke-67 tahun. Berlangsung dengan semarak dan penuh kemeriahan. Meski tampak penuh dengan keringat, terpantau masyarakat yang mengikuti Muba fun run tengah memadati Jalan Depan Rumah Dinas Bupati Muba, Sabtu (18/11/2023.  


Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Drs H Tabrani Rizki mengungkapkan, terima kasih atas sinergitas dari semua pihak yang sudah terlibat, sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.


"Alhamdulillah, setelah bekerja dari Senin hingga Jum'at. Di hari Sabtu ini kita semua bisa melepaskan sebuah penat dengan mengikuti kegiatan Muba Fun Run. Semua masyarakat muba juga sangat antusias untuk menerima door prize yang sudah disiapkan," ungkapnya. 


Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba Muhammad Fariz SSTP MM menyampaikan, start- finish Muba fun run ini di jalan depan Rumah Dinas Bupati Muba. Dari kegiatan ini telah di siapkan sebuah hadiah menarik dan door prize.


"Adapun hadiah untuk lomba Muba Run 10K diantaranya, ada kelas master putra dan putri, Juara 1 mendapatkan uang sebesar 4 Juta + 500 Rb dari Bank Sumsel Babel. Juara 2 mendapatkan uang sebesar 2,5 Juta + 500 Rb dari Bank Sumsel Babel. Juara 3 mendapatkan uang sebesar 1,5 Juta + 500 Rb dari Bank Sumsel Babel. Juara 4 mendapatkan uang sebesar 1 Juta. Juara 5 mendapatkan uang sebesar 500 Rb. Juara 6 - 10 mendapatkan uang sebesar 300 Rb," bebernya. 



Sementara pada kategori Kelas umum putra dan putri. Juara 1 mendapatkan uang sebesar 3 Juta + 500 Rb dari Bank Sumsel Babel. Juara 2 mendapatkan uang sebesar 1,5 Juta + 500 Rb dari Bank Sumsel Babel. Juara 3 mendapatkan uang sebesar 1 Juta + 500 Rb dari Bank Sumsel Babel. Juara 4 mendapatkan uang sebesar 750 Rb. Juara 5 mendapatkan uang sebesar 500 Rb. Juara 6 - 10 mendapatkan uang sebesar 250 Rb. 


"Selain itu juga ada door prize menarik yaitu sepeda, kulkas, mesin cuci, TV Led 24 inc, kipas angin, kompor gas, magic com, dispenser, blender, setrika, lampu emergency," tandasnya.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive