Friday, February 2, 2024

Rakyat dan Upaya Menyelamatkan Demokrasi Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn


Lintasmuba.com - Masa kampanye sudah hampir selesai dan segera memasuki minggu tenang untuk menuju ke bilik pencoblosan di tanggal  14 Februari 2024, artinya sudah semakin dekat pesta demokrasi tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali. 


Pilpres 2024 ini dalam masa pencalonan presiden dan wakil presiden hingga masa kampanye berlangsung, banyak diwarnai isu atau kejadian fakta tentang kecurangan dan kekerasan dalam pelaksanaan, hal ini dapat dilihat banyaknya berita-berita yang beredar baik di media online maupun di media sosial. 


Hal ini memicu pergerakan para pejuang demokrasi juga kaum aliran tengah untuk turun melakukan pengawasan pada hari pencoblosan, juga protes di sana sini terjadi kecurangan juga cawe-cawe jokowi dalam proses pilpres 2024 ini. 


Tak ayal lagi mahasiswa hampir di seluruh Indonesia dari berbagai Universitas dan Perguruan Tinggi pun turut bersuara bahwa mereka akan turun langsung mengawasi jalan nya pilpres februari 2024 mendatang. 


Para rekan mahasiswa ini memang sudah wajib turun sebagai generasi muda pemimpin masa depan untuk menjaga NKRI. Pasalnya memang banyak terbukti kecurangan-kecurangan yang terjadi, hingga Jokowi juga berpidato menghalalkan presiden dan para menteri nya berkampanye, padahal di pasal 281 huruf c itu jelas dilarang. 


Maka dengan kejadian-kejadian tersebut mari kita seluruh mahasiswa se-Indonesia dan seluruh rakyat indonesia yang berpihak pada kebenaran mari kita jaga pemilu 2024 dari manusia serakah yang ingin berbuat curang demi kepentingan kelompok dan keluarganya untuk menghancurkan Bangsa.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive