Tuesday, August 8, 2023

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan Roda Dua Dihantam Mobil Avanza


LINTASMUBA, BATURAJA – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan A. Yani KM . 4,5 Kelurahan Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU ) Mobil Avanza dengan Nopol BG 1528 FF seruduk tiga unit motor dan gerobak dagangan es buah di ruas jalan tersebut.


Kecelakaan beruntun itu, menyebabkan enam pemotor mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Selasa (08/08/23), sekitar pukul 15.30 WIB.


Tiga unit sepeda motor yang dihantam yakni Honda Beat Nopol BG 3961 YAD, Beat BG 4622 FAK dan Jupiter BG 2860 FA.


Menurut saksi yang melihat kejadian, Sri (55) mengatakan, saat itu dirinya sangat terkejut karena tiba-tiba tiga motor di depannya dihantam dan terseret oleh mobil Avanza yang datang dari arah Martapura hendak menuju Baturaja.


“Saya terkejut melihat ada sekitar enam orang yang terkapar. Ada ibu-ibu bonceng anak, ada seorang anak pelajar yang semuanya tidak sadarkan diri,” ungkapnya.


Pedagang es buah ini juga mengaku  meja dagangannya rusak akibat terkena imbas kecelakaan, saat itu dirinya sedang duduk di tepi jalan menunggu dagangan, dan tiba-tiba dikagetkan suara benturan yang cukup keras.


" Saya kan lagi nunggu dagangan es buah dengan ibu saya lalu saya melihat dan mendengar suara hentakan keras, ada mobil dari jauh menghantam motor dan menseretnya, lalu saya dan ibu melompat ke belakang meja dagangan saya", jelasnya.


Saat itu, sambung dia, ada empat orang yang terhimpit di bawah mobil dengan kondisi luka cukup parah.


“Sepertinya yang parah anak sekolah, mungkin kaki atau tangannya patah,” katanya.


Dia juga seraya mengatakan meja dagangannya rusak akibat dihantam kendaraan yang terlibat kecelakaann.


Menurut pantauan awak media kami saat berita ini dibuat enam korban dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja empat korban mengalami luka berat dan dua orang mengalami luka ringan.(riska)

Share:

Tinjau Pelayanan Disdukcapil, Pj Bupati Turut Melayani Serahkan KK Kepada Warga


Lintas Muba.Diskominfo Tubaba - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M Firsada, M.Si., turut melayani dengan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada seorang warganya saat meninjau langsung pelayanan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten setempat. Selasa (08/08/2023).


Selain di Disdukcapil, Pj Bupati M Firsada juga meninjau proses pelayanan ke beberapa kantor dinas lainnya, dan didampingi oleh para staf ahli, asisten, dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tubaba.


M Firsada menyebutkan, tujuan melakukan kunjungan tersebut guna mengetahui kinerja dan tingkat kedisiplinan para ASN, serta pelayanan dinas kepada masyarakat, terutama Disdukcapil serta beberapa dinas terkait lainnya.


“Semuanya sudah bagus, saya tadi saat mengecek proses pelayanan kepada masyarakat yang pertama di kantor Disdukcapil. Saat saya tanya warga yang sedang mengurus data kependudukannya, mereka semuanya merasa puas dan terlayani dengan baik serta pelayanan Disdukcapil sangat ramah. Alhamdulilah tidak ada kendala untuk bidang pelayanan Dukcapil," ujarnya.


Begitupula lanjutnya saat berkunjung di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tubaba semuanya baik dan tidak ada kendala, namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan koreksi.


"Mungkin hanya sebatas tempat dan ruangan kerja agar dapat lebih nyaman dan nman dalam bekerja dan memberikan pelayanan agar dapat lebih maksimal," tuturnya.


“Saya berharap semua dinas dan instansi yang ada agar dapat terus bekerja secara maksimal, berikan layanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (MD)

Share:

Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor


LINTASMUBA.- Berkat kegigihan personil unit Reskrim polsek Sanga desa dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya membuahkan hasil juga, bahkan keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan  mengirimkan papan bunga ucapan terimakasih kepada Polsek Sanga Desa atas kinerjanya tersebut .


Peristiwa ini bermula terjadinya Pencurian kendaraan bermotor Revo warna hitam milik Mulyadi pada hari Minggu (30/07/2023) di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, yang belum diketahui siapa pelaku pencurian tersebut.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim unit Reskrim polsek sangadesa langsung bergerak melakukan penyelidikan yang mendalam, alhasil kemudian diketahui identitas pelakunya yaitu Riki Rikarde (25) warga desa Macang sakti yang ditangkap terlebih dahulu, dan Cikro Aminoto (34) yang ditangkap kemudian,  bahkan sempat kejar-kejaran dengan polisi.



Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH.MH. saat dikonfirmasi Tribratanews. pada hari Selasa (08/08/2023) membenarkan akan adanya ungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) diwilayah kerjanya.


Memang kami sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini, karena minimnya alat bukti, namun berkat kegigihan personil kami khususnya unit Reskrim, akhirnya terungkap juga kasus tersebut dan tersangkanya berhasil kami tangkap dalam waktu yang berbeda, yang pertama kami tangkap adalah tersangka Riki Rikarde, sedangkan tersangka Cokro Aminoto kami tangkap pada hari Senin (07/08/2023) sore hari ditempat persembunyiannya, bahkan sempat kejar-kejaran. Jelasnya.


Mengenai adanya apresiasi dari masyarakat atas ungkap kasus tersebut, Perwira pertama dengan balok dua dipundak dan baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Sanga desa tersebut mengucapkan terimakasih atas apresiasi tersebut, pada prinsipnya ada atau tidak ada apresiasi, kami tetap semangat dan tidak kendor dalam  menjalankan tugas, terlebih kami adalah pelayan masyarakat dan digaji oleh rakyat.


Dengan adanya apresiasi ini tentunya dapat menjadi doping bagi  kami untuk lebih meningkatkan kinerja kami, sekali lagi terimakasih. Ujar Nasirin.

Share:




MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba



Labels

Blog Archive