Tuesday, August 8, 2023

Tinjau Pelayanan Disdukcapil, Pj Bupati Turut Melayani Serahkan KK Kepada Warga


Lintas Muba.Diskominfo Tubaba - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M Firsada, M.Si., turut melayani dengan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada seorang warganya saat meninjau langsung pelayanan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten setempat. Selasa (08/08/2023).


Selain di Disdukcapil, Pj Bupati M Firsada juga meninjau proses pelayanan ke beberapa kantor dinas lainnya, dan didampingi oleh para staf ahli, asisten, dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tubaba.


M Firsada menyebutkan, tujuan melakukan kunjungan tersebut guna mengetahui kinerja dan tingkat kedisiplinan para ASN, serta pelayanan dinas kepada masyarakat, terutama Disdukcapil serta beberapa dinas terkait lainnya.


“Semuanya sudah bagus, saya tadi saat mengecek proses pelayanan kepada masyarakat yang pertama di kantor Disdukcapil. Saat saya tanya warga yang sedang mengurus data kependudukannya, mereka semuanya merasa puas dan terlayani dengan baik serta pelayanan Disdukcapil sangat ramah. Alhamdulilah tidak ada kendala untuk bidang pelayanan Dukcapil," ujarnya.


Begitupula lanjutnya saat berkunjung di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tubaba semuanya baik dan tidak ada kendala, namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan koreksi.


"Mungkin hanya sebatas tempat dan ruangan kerja agar dapat lebih nyaman dan nman dalam bekerja dan memberikan pelayanan agar dapat lebih maksimal," tuturnya.


“Saya berharap semua dinas dan instansi yang ada agar dapat terus bekerja secara maksimal, berikan layanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (MD)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive