Tuesday, August 8, 2023

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan Roda Dua Dihantam Mobil Avanza


LINTASMUBA, BATURAJA – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan A. Yani KM . 4,5 Kelurahan Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU ) Mobil Avanza dengan Nopol BG 1528 FF seruduk tiga unit motor dan gerobak dagangan es buah di ruas jalan tersebut.


Kecelakaan beruntun itu, menyebabkan enam pemotor mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Selasa (08/08/23), sekitar pukul 15.30 WIB.


Tiga unit sepeda motor yang dihantam yakni Honda Beat Nopol BG 3961 YAD, Beat BG 4622 FAK dan Jupiter BG 2860 FA.


Menurut saksi yang melihat kejadian, Sri (55) mengatakan, saat itu dirinya sangat terkejut karena tiba-tiba tiga motor di depannya dihantam dan terseret oleh mobil Avanza yang datang dari arah Martapura hendak menuju Baturaja.


“Saya terkejut melihat ada sekitar enam orang yang terkapar. Ada ibu-ibu bonceng anak, ada seorang anak pelajar yang semuanya tidak sadarkan diri,” ungkapnya.


Pedagang es buah ini juga mengaku  meja dagangannya rusak akibat terkena imbas kecelakaan, saat itu dirinya sedang duduk di tepi jalan menunggu dagangan, dan tiba-tiba dikagetkan suara benturan yang cukup keras.


" Saya kan lagi nunggu dagangan es buah dengan ibu saya lalu saya melihat dan mendengar suara hentakan keras, ada mobil dari jauh menghantam motor dan menseretnya, lalu saya dan ibu melompat ke belakang meja dagangan saya", jelasnya.


Saat itu, sambung dia, ada empat orang yang terhimpit di bawah mobil dengan kondisi luka cukup parah.


“Sepertinya yang parah anak sekolah, mungkin kaki atau tangannya patah,” katanya.


Dia juga seraya mengatakan meja dagangannya rusak akibat dihantam kendaraan yang terlibat kecelakaann.


Menurut pantauan awak media kami saat berita ini dibuat enam korban dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja empat korban mengalami luka berat dan dua orang mengalami luka ringan.(riska)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive