Tuesday, August 8, 2023

Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor


LINTASMUBA.- Berkat kegigihan personil unit Reskrim polsek Sanga desa dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya membuahkan hasil juga, bahkan keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan  mengirimkan papan bunga ucapan terimakasih kepada Polsek Sanga Desa atas kinerjanya tersebut .


Peristiwa ini bermula terjadinya Pencurian kendaraan bermotor Revo warna hitam milik Mulyadi pada hari Minggu (30/07/2023) di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, yang belum diketahui siapa pelaku pencurian tersebut.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim unit Reskrim polsek sangadesa langsung bergerak melakukan penyelidikan yang mendalam, alhasil kemudian diketahui identitas pelakunya yaitu Riki Rikarde (25) warga desa Macang sakti yang ditangkap terlebih dahulu, dan Cikro Aminoto (34) yang ditangkap kemudian,  bahkan sempat kejar-kejaran dengan polisi.



Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH.MH. saat dikonfirmasi Tribratanews. pada hari Selasa (08/08/2023) membenarkan akan adanya ungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) diwilayah kerjanya.


Memang kami sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini, karena minimnya alat bukti, namun berkat kegigihan personil kami khususnya unit Reskrim, akhirnya terungkap juga kasus tersebut dan tersangkanya berhasil kami tangkap dalam waktu yang berbeda, yang pertama kami tangkap adalah tersangka Riki Rikarde, sedangkan tersangka Cokro Aminoto kami tangkap pada hari Senin (07/08/2023) sore hari ditempat persembunyiannya, bahkan sempat kejar-kejaran. Jelasnya.


Mengenai adanya apresiasi dari masyarakat atas ungkap kasus tersebut, Perwira pertama dengan balok dua dipundak dan baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Sanga desa tersebut mengucapkan terimakasih atas apresiasi tersebut, pada prinsipnya ada atau tidak ada apresiasi, kami tetap semangat dan tidak kendor dalam  menjalankan tugas, terlebih kami adalah pelayan masyarakat dan digaji oleh rakyat.


Dengan adanya apresiasi ini tentunya dapat menjadi doping bagi  kami untuk lebih meningkatkan kinerja kami, sekali lagi terimakasih. Ujar Nasirin.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive