Thursday, December 14, 2023

Lapas Sekayu Dinobatkan sebagai Satker Bepredikat WBK Tahun 2023


Kalapas Kelas IIB Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dan seluruh jajaran tengah berbangga dan berbahagia. Pasalnya, tahun ini Lapas Sekayu berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Piagam penghargaan diberikan secara langsung pada rangkaian kegiatan rapat pengendalian capaian kinerja dan refleksi akhir tahun, serta penyusunan target kinerja Kemenkumham Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (14/12).


Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik.


"Selain itu, unit kerja telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi," kata Yosef. 


Kalapas Sekayu juga mengatakan, penghargaan predikat WBK merupakan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas semua petugas Lapas Sekayu. Kemudian, juga tak lepas dari dukungan pihak stakeholder serta mitra kerja, yang telah membantu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 


Predikat WBK ini menjadi bukti keseriusan Lapas Sekayu dalam membangun reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan, serta menciptakan berbagai macam inovasi pelayanan.


“Inovasi pelayanan yang telah dipersembahkan Lapas Sekayu adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Usai penyerahan piagam penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Menkumham, Yasonna H Laoly. Menkumham memberikan ucapan selamat kepada para instansi yang telah mendapatkan penghargaan dan ditetapkan menjadi unit kerja sebagai zona integritas menuju WBK.


“Semoga prestasi yang diraih semakin menjadi motivasi untuk terus menggerakan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pelayanan masyarakat,” harapnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive