Wednesday, May 29, 2024

Kades Muara Rengas Terpilih Ketua APDESI Kabupaten Mura


MUSI RAWAS-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).


Menggelar kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI,Kabupaten Musi Rawas (Mura) di tahun 2024 yang berlangsung pada lantai III off room hotel Cozi Kota Lubuklinggau,Rabu (29/5).


Dalam hasil Muscab APDESI tingkat Kabupaten Mura di Kota Lubuklinggau,ketua kepengurusan APDESI yang terpilih 2024 hingga 2029 nanti yakni Yudi selaku Kepala Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan.


Ketua APDESI Kabupaten Mura yang terpilih,Yudi mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh jajaran Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Mura.


" Yang mana pada kesempatan yang baik ini,telah memberikan kepercayaan untuk menjadi ketua kepengurusan APDESI Kabupaten Mura masa bhakti 2024 sampai 2029 mendatang,"ucap Yudi.


Kades Muara Rengas Yudi juga mengatakan setelah terpilih menjadi ketua kepengurusan APDESI Kabupaten Mura hari ini,kedepan nanti akan bekerja semaksimal mungkin untuk memperbaiki struktur keorganisasian dalam APDESI nanti.


Selain itu juga selaku ketua kepengurusan APDESI Kabupaten Mura yang terpilih,kedepan juga akan menyediakan kantor sekretariat APDESI Kabupaten Mura di Muara Beliti.


Karena jika APDESI Kabupaten Mura sudah memiliki kantor sekretariat tersendiri,maka seluruh Kades se Kabupaten Mura dapat menyampaikan keluhan-keluhan dalam membangun suatu Desa.


" Sebab apabilah sudah memiliki kantor sekretariat,sebagai organisasi tentu sudah memiliki wadah untuk bermusyawarah dalam membangun Desa serta menyampai persepsi masing-masing,"kata Yudi.


Yudi menegaskan bahwa berdirinya keorganisasian Dewan Perwakilan Cabang (DPC) APDESI ini,bukan untuk kepentingan-kepentingan pribadi ataupun politik.


Melainkan untuk kepentingan bersama,dalam membangun suatu Desa sekaligus membantu Pemerintah Kabupaten Mura membangun Daerah.


Disebabkan tahun ini merupakan memasuki tahun pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura.


Tentunya keorganisasian DPC APDESI Kabupaten Mura,tidak menunggangi bagi para oknum-oknum yang ingin berpolitik.


Yang akan berkepentingan maju dalam konteks dan kontestasi politik dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 mendatang.


" Selaku ketua kepengurusan DPC APDESI Kabupaten Mura,sangat tidak menganjurkan maupun meminta kepada Kades untuk mendukung kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati maupun Wakil Bupati nantinya.(Zul)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive