Saturday, October 7, 2023

KH Said Aqil Siroj : Insyaallah Ganjar Jadi Presiden


 JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo mendapat sambutan hangat saat sowan ke kediaman KH Said Aqil Siroj, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) malam. Said Aqil bahkan menyatakan Ganjar akan jadi presiden.


Ganjar tiba bersama istri Siti Atikoh di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah pukul 19.40 WIB. Ratusan santri berjajar di halaman pesantren. Setelah disambut Said Aqil dan keluarga dalem, Ganjar dan isteri diajak shalat isya, berjamaah.


Ganjar dan Said Aqil kemudian melakukan pertemuan tertutup selama satu jam. 


Kepada wartawan, KH Said Aqil Siroj mengaku bersyukur atas kedatangan Ganjar. Ia pun mendoakan agar Ganjar terpilih menjadi presiden 2024.


"Alhamdulillah malam hari ini pesantren atsaqofah kedatangan tokoh nasional yang Insyaallah Tuhan memberikan jalan kemudahan beliau akan terpilih menjadi presiden yang akan datang yaitu Pak Ganjar Pranowo," ujarnya. 


Said juga mengaku memiliki kedekatan dengan kakek Siti Atikoh, KH Hisyam Abdul Karim. Menurutnya, Kyai Hisyam adalah pejuang Nahdlatul Ulama asal Purbalingga. 


"Beliau yang saya kenal dekat itu kakek istri beliau adalah KH Hisyam Rois Syuriah NU dua periode tahun 1973 sampai 1983," paparnya. 


Sedangkan dengan Ganjar, Said sudah bersahabat sejak Ganjar di DPR RI. "Tapi yang jelas (Ganjar) dengan saya dekat sekali sejak masih DPR dan Gubernur," ungkapnya. 


Dalam kesempatan itu, KH Said Aqil Siroj berpesan kepada Ganjar untuk bisa mempertahankan konsep Islam Nusantara, ketika terpilih menjadi presiden nantinya. 


"Jadi, ide saya tentang Islam Nusantara nanti kalau Mas Ganjar jadi presiden itu diteruskan kalau perlu di ekspor ke luar negeri. Satu jalan adalah Islam menyatu dengan budaya. Budaya dijadikan pondasi Islam itu adalah Islam yang ramah," tuturnya. 


Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa kedatangan di Ponpes Luhur Al-Tsaqafah disambut hangat oleh keluarga pengasuh. Ketika ditanya apakah kedatangannya meminta Said Aqil menjadi cawapres, Ganjar menjawab dengan berseloroh. 


"Tidak hanya minta soal cawapres, tapi juga soal bernegara, berbangsa, cerita soal Islam nusantara tadi karena itu sangat ideologis dan jauh sangat penting dari yang sifatnya pragmatis," katanya. 


Disampaikannya, ia mendapat banyak wejangan terutama soal sejarah Islam di Indonesia beserta tokoh-tokohnya.


"Dan kita mesti kukuh mempertahankannya. Istilah lain kita punya kepribadian dalam kebudayaan," tandasnya. 


Malam itu, Ganjar juga diminta untuk memberikan motivasi kepada para santri di auditorium pesantren. Di penghujung acara, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu mendapat hadiah buku karya KH Said Aqil Siroj berjudul  "Allah dan Alam Semesta", dan juga logo NU berukir emas.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive