Saturday, October 7, 2023

Turnamen Gaplek PWI Muba Berlangsung sukses dan meriah


Sekayu - Pasangan Sapar-Marwan berhasil menjuarai Turnamen Gaplek PWI Muba 2023. Pasangan asal Kota Sekayu tersebut berhasil menjadi pemuncak setelah menyingkirkan 128 pasangan yang bertarung dalam 4 pool yang diikuti peserta dari seantero Kabupaten Musi Banyuasin 4/6 Oktober di Sekretariat PWI Muba, Jalan Kolonel Wahid Udin, Kota Sekayu.


Hajatan yang digelar sampena HUT Muba ke-67 tersebut berlangsung sukses dan meriah. Hal ini ditandai banyaknya peserta yang tidak terakomodir karena panitia membatasi jumlah peserta yang terdiri pool A, B, C, dan D.


Berhasil menjadi pemuncak pada turnamen Gaplek PWI Muba 2023, pasangan Sapar-Marwan berhasil menggondol hadiah dua buah kulkas yang disediakan panitia. Sementara juara kedua diraih pasangan Lizi- Konco yang mendapatkan 2 buah mesin cuci, diikuti juara ketiga yang diraih pasangan Abau-Iwan yang memperoleh hadiah dua buah televisi dan juara keempat diraih pasangan Edy-Bambang yang mendapatkan 2 buah kipas angin.


Ketua PWI Muba Kurnaidi ST, melalui Ketua Panitia pelaksana Romli mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung terlaksananya turnamen Gaplek PWI Muba 2024 sehingga berjalan dengan sukses dan meriah. Dan secara khusus dia juga menghaturkan permohonan maaf kepada peserta yang belum terakomodir dalam hajatan tersebut.


"Selamat kepada para juara semoga hadiah yang kami berikan bisa bermanfaat dan tak lupa ucapkan terimakasih kami kepada semua pihak terutama sponsor yang sudah berpartisipasi sehingga acara berlangsung sukses, " kata Romli sesaat setelah penutupan dan penyerahan hadiah kepada semua pemenang. 

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive