Monday, September 11, 2023

Selaraskan Program Kerja, Asna Hadiri Rakornas TP PKK se-Indonesia


JAKARTA – Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Hj Asna Aini Apriyadi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK se-Indonesia tahun 2023, bertempat di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).


Rakornas yang mengusung tema ‘Terus Berkontribusi untuk Indonesia Maju’ ini bertujuan menyamakan persepsi yang berkaitan kebijakan pemerintah melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) secara nasional.


Rakornas turut dihadiri TP PKK Pusat, para Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PKK Kota se-Indonesia, para Kepala Bappeda Provinsi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi.


Selain tujuan umum, Rakornas ini bertujuan agar terinformasikannya kebijakan kelembagaan dan program kerja PKK hasil Rakernas IX PKK tahun 2021 secara operasional kepada daerah, terintegrasinya perencanaan dan pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok PKK dan terwujudnya hubungan yang harmonis antara Tim Penggerak PKK Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Asna mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk menyesuaikan dan menyinergikan program-program PKK pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. 


"Jadi, Rakornas ini untuk menyesuaikan serta mengoordinasikan dengan baik, dan tujuannya satu, menyelaraskan program-program PKK yang sudah ditentukan oleh pusat," katanya. 


Istri Pj Bupati Muba ini juga mengatakan, pogram kerja yang telah disusun oleh TP PKK Kabupaten Muba akan diselaraskan dengan program pemerintah daerah, sehingga dapat merumuskan kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive