Monday, September 11, 2023

Sebanyak 228 Taekwondoin Muba Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat di Pendopoan GBSS


SEKAYU - Disela aktifitas kondangan di hari libur, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyempatkan diri melihat langsung dan beri semangat para atlet cabang olahraga Taekwondo (Taekwondoin) di Kabupaten Muba, yang sedang mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) yang digelar Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga Taekwondo Indonesia  Kabupaten Muba.


UKT tersebut berlangsung di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate (GBSS), Minggu (10/9/2023) dan diiluti atlet dari berbagai tingkatan, antara lain Sabuk Putih ke Sabuk Kuning, Sabuk Kuning ke Sabuk Kuning Strip Hijau, Sabuk Kuning Strip Hijau ke Sabuk Hijau, Sabuk Hijau ke Sabuk Strip Biru, Sabuk Strip Biru ke Sabuk Biru dan Sabuk Biru ke Sabuk Strip Merah.


Pj Bupati Apriyadi mengapresiasi atas terselenggaranya Ujian Kenaikan Tingkat di Taekwondo Muba ini, semoga berjalan lancar.


“Kita harapkan dengan UKT ini Taekwondo Muba semakin berkembang. Ini hal yang positif untuk anak-anak, biar punya kegiatan yang positif, olahraga dan prestasi,” kata Pj Bupati.


Menurut Apriyadi, Taekwondo merupakan salah satu jenis olahraga beladiri yang populer di dunia dan menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade.

Sehingga pihaknya akan mendukung pengembangan olahraga ini agar semakin dikenal tanpa mengesampingkan olahraga beladiri lainnya.


"Semangat untuk para atlet Taekwondk yang akan mengikuti Ujian kenaikan Tingkat pada hari ini, mudah-mudahan diberikan kemudahan dan kelancaran sehingga menelurkan atlet-atlet Taekwondo yang berpotensi untuk mengukir prestasi,"ucapnya.(Mila) 

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive