Thursday, August 17, 2023

Pakai Baju Adat, Petugas Lapas Sekayu Gelar Upacara HUT RI ke-78


Lintasmuba, - Jajaran petugas Lapas Sekayu dengan mengenakan pakaian adat melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan tema “terus melaju untuk Indonesia maju”, Kamis (17/8/2023). 


Kegiatan upacara peringatan HUT RI ke-78 dilaksanakan di Lapangan Olahraga Lapas Sekayu. Kegiatan upacara dimulai sekitar pukul 07:30 WIB dan diikuti ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan. 


Pada upacara kali ini, Kasi Minkamtib, Dailami bertindak selaku Inspektur Upacara. Serta membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 


Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berpesan, sebagai warga negara kita harus aktif berperan mendukung capaian kemajuan pembangunan bangsa. 


"Hal ini harus disertai rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan berupa apresiasi bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa pemberian remisi," kata Yasonna Laoly. 


Di kesempatan terpisah, melalui tema hari kemerdekaan RI ke-78 yaitu “terus melaju untuk Indonesia maju”, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama menyampaikan pada jajarannya untuk menjadikan momentum kemerdekaan untuk terus bekerja lebih baik setiap harinya. 


“Kita jadikan momentum hari kemerdekaan tahun ini sebagai pelecut semangat kita untuk bekerja lebih baik di setiap harinya, dalam membawa Lapas Sekayu bisa menjadi UPT yang selalu berprestasi," tutur Ronald Heru.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive