Thursday, August 17, 2023

Meriahkan HUT RI ke-78 Pj Bupati Tubaba Buka Lomba Balap Perahu


Lintas Muba.KOMINFO TUBABA - Puluhan Peserta mengikuti Perlombaan Balap Perahu yang digelar guna memeriahkan Hut Kemerdekaan RI ke-78.


Perlombaan Balap Perahu Antar Tiyuh tersebut dipusatkan di Tiyuh Karta Kec Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Kamis (17/08/2023).


Adapun Penjabat (Pj) Bupati M. Firsada. M.S.i bersama Camat TBU secara langsung membuka perlombaan Balap Perahu Antar Tiyuh.


Dalam sambutannya Pj Bupati mengatakan kegiatan Lomba Balap Perahu Antar Tiyuh yang 

dilaksanakan pada hari ini dapat memberikan hiburan yang baik dan menyenangkan bagi kita 

semua.“Saya berharap event ini dapat dilaksanakan secara rutin dan dievaluasi dari waktu ke waktu,”ungkapnya.


Lomba Balap Perahu secara tradisional seperti ini juga memiliki makna filosofis yang bagus. Kegiatan ini mengajarkan kita untuk siap berkompetisi, dengan segala konsekuensinya, baik menang maupun kalah. Lomba ini mengajarkan kita tentang sportifitas. Selain itu juga mengajarkan kita pentingnya arti sebuah kebersamaan.


“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Tubaba Saya mengucapkan Terimakasih dan rasa bangga atas inisiatif masyarakat Tiyuh Karta yang telah mengelar Perlombaan Balap Perahu antar Tiyuh yang ada di Kecamatan TBU,”ucapnya.


Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menjadi hiburan yang menarik, sekaligus menunjang kemajuan daerah. (MD)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive