Muba- Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum, dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan transparansi dalam pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan bahwa, kehadiran Lapas Sekayu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan antar aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin, dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antarinstansi penegak hukum dalam menjaga keamanan, dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aris.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin dapat terus terjalin dengan baik, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

