MUBA – Insiden robohnya tiang pancang kembali terjadi di wilayah P6, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (13/05/2026). Peristiwa tersebut diduga kuat akibat ditabrak tongkang pengangkut batu bara yang melintas di jalur perairan Sungai Lalan.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan tongkang yang terlibat diduga milik perusahaan berinisial PT Pacific. Peristiwa ini sontak memicu kemarahan warga dan menjadi sorotan warganet, lantaran kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi di wilayah tersebut.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas tongkang batu bara menjadi penyebab berulangnya insiden yang merusak fasilitas umum dan mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Warga mendesak pemerintah daerah, instansi perhubungan, serta aparat penegak hukum agar tidak lagi menutup mata terhadap aktivitas tongkang batu bara yang melintas di Sungai Lalan. Mereka meminta adanya tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan maupun operator tongkang yang diduga lalai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti robohnya tiang pancang tersebut.

Ketua LSM Trinusa, Parlan, turut angkat bicara dan mengecam keras insiden yang kembali terjadi itu. Ia menilai pemerintah dan aparat terkait harus segera mengambil langkah nyata sebelum kerusakan yang lebih besar kembali terjadi.

“Ini bukan kejadian pertama. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tongkang batu bara di Sungai Lalan. Aparat dan instansi terkait harus bertindak tegas terhadap pihak yang diduga menyebabkan kerusakan fasilitas umum,” tegas Parlan.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan konkret dan penegakan aturan yang serius, masyarakat khawatir insiden serupa akan terus terulang dan dapat membahayakan keselamatan pengguna sungai maupun warga sekitar.

LSM Trinusa juga mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas angkutan batu bara di wilayah perairan Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk pengawasan terhadap standar keselamatan pelayaran tongkang yang melintas di jalur Sungai Lalan.(Bambang)