Wednesday, May 8, 2024

PEMDES AIR ITAM TIMUR LAKSANAKAN PELATIHAN TERHADAP MASYARAKAT DENGAN MATERI KETAHANAN PANGAN


Lintasmuba.com - Pemerintahan Desa Air itam timur laksana kan pelatihan terhadap masyarakat dengan materi ketahanan pangan.

Yang di laksanakan pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024, di kantor kepala desa Air itam timur.

( Selasa 7 mei 2024) Dalam acara tersebut di hadiri oleh DPMD pak Edo sebagai sala satu Nara sumber di acara tersebut.

Dan juga dari Disperta bidang ketahanan pangan pak Alponi,

 sedangkan dari kecamatan yang di wakil kan ke pada sekcam pak Herianto.

Sebelum masuk ke acara inti, di mana Nara sumber akan memaparkan materi kepada peserta.

Pak kades terlebih dahulu membuka acara tersebut langsung kata sambutannya.

Pak Kades Alamsyah Makmun memberi semangat kepada masyarakat yang menjadi peserta pelatihan,

agar menyerap apa yang di sampaikan dan di ajarkan oleh Nara sumber nanti nya . jelas pak Kades lebih lanjut.

Sebab pemdes Air itam timur memilih dan mempioritas kan untuk pelatihan atas saran dari prangkat prangkat nya.

Karna mengadakan pelatihan termasuk juga membangun Sumber Daya Manusia( SDM).

masyarakat yang tadi nya tidak mengerti jadi mengerti.tutup pak Kades.

Begitu juga ketiga Nara sumber, mereka mempunyai pesan pesan yang cukup bermanfaat bila perserta memperhatikan dengan seksama.

karena ilmu para Nara sumber mengenai cara bertani dan berternak mereka ajarkan secara teori.

Pemdes Air itam timur untuk angaran ketahanan pangan tahun 2024 ini.

Mereka Alokasih kan ke ternak sapi.

Nah pak Edo sebagai Nara sumber dari DPMD Menjelaskan,masalah pemerintah pusat masih mengalokasikan 20% DD ke tahanan pangan.

Dikarenakan pertumbuhan penduduk masih cukup besar

sedangkan ketahanan pangan belum seimbang.

Karna akibat dari komplik Dunia,maka masyarakat harus di latih untuk mempunyai penghasil tambahan.


Dan di akhir paparan pak Edo, mengharapkan agar ternaknya nanti bisa berkembang biak.

Jangan sampai ketika di cek ke lapangan kata kata berkembang nya hilang....tinggal kata "biak " nya saja....!!!

Karna kata " biak" bahasa PALI,arti nya habis.

Tutup pak Edo sambil tersenyum karna bergurau namun itu sering terjadi pada kelompok peternak pada umum nya .


Para peserta pelatihan menangapi dari paparan para Nara sumber dengan seksama.


Dan mereka juga berharap agar Pemda kabupaten PALI serius dalam membangun cetakan sawah SARSI.

Yang hampir terbengkalai akibat tidak ada nya alat berat untuk mengupas tanah asam lapisan atas.karena itu juga lahan untuk ketahanan pangan masyarakat Air itam .


Begitu juga dengan sei.batang hari danau dan sei. Penukal ,agar ikan nya tidak di sentrum dan di racuni di saat musim kemarau tiba.

Begitu lah harapan masyarakat untuk ke depan nya.(Darmadi)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive