Tuesday, March 12, 2024

Pj Walikota Lubuklinggau Safari Ramadhan di Masjid Agung As-Salam


LUBUKLINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa didampingi Pejabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri Mengikuti Safari Ramadhan 1445 H Pemerintah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024 M , Senin (11/03/24).


Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa mengatakan bahwa bulan Ramadan adalah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala dan semua rangkaian ibadah tentunya dilipat gandakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, oleh karena itu kami selaku Pemerintah Kota Lubuklinggau mengajak kepada kita semua untuk mengisi hari-hari bulan suci Ramadan dengan memperbanyak segala ibadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala.

Kemudian kami juga mengharapkan kepada takbir-takbir yang ada di wilayah kota lubuklinggau dan ini di awali di Masjid Agung As-Salam, mudah-mudahan rangkaian-rangkaian ibadah dapat dilaksanakan dengan baik tidak hanya di Masjid Agung As-Salam ini tapi keseluruhan masjid-masjid yang ada dikota lubuklinggau.

Semuanya makmur dengan rangkaian-rangkaian ibadah dan marilah kita semua meningkatkan kesolehan sosial kita dengan banyak-banyak melakukan penghafal selama bulan suci ramadhan ini.

Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau mengucapkan permohonan maaf apabila selama 11 bulan dalam pergaulan kita terdapat kehilafan dan kesalahan agar kita memasuki bulan Ramadan ini dengan penuh kesucian hati dan kegembiraan, Barang siapa yang memasuki bulan suci ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridho Allah subhanahu wa ta'ala Insya Allah, Allah ampunkan dosa-dosa kita yang telah lalu.

Mudah-mudahan kita semua di ujung Ramadhan nantinya menjdai insan-insan takim hamba-hamba Allah yang senantiasa bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala 

Safari Ramadhan juga di ikuti Jajaran OPD Kota Lubuklinggau. -(20) adv

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive