Thursday, March 14, 2024

Pj Sekda: FKP RKPD, Sinergitas Arah Kebijakan Pemkot-Pemprov


LUBUKLINGGAU-Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Lubuklinggau tahun 2024 di Lt.5 Gedung Perkantoran Wali Kota Lubuklinggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kamis (14/3/2024).


Kepala Bappeda Litbang Kota Lubuklinggau, H Emra Endi Kusuma mengungkapkan tema rancangan RKPD tahun 2024 adalah peningkatan daya saing daerah didukung pelayanan publik dan infrastruktur yang unggul.


Menurut dia, tahapan kerja penyusunan RKPD dan Renja PD Kota Lubuklinggau terdiri dari penyusunan RKPD, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, perumusan rancangan akhir dan penetapan.


"Kegiatan diawali dengan rembuk tingkat kelurahan, Musrenbang tingkat kecamatan. Kemudian hari ini dilaksanakan Forum Konsultasi Publik dan selanjutnya Musrenbang tingkat Kota Lubuklinggau,” paparnya.


Sementara itu, perwakilan dari Bappedalitbang Provinsi Sumsel, Brilliant Faisal menerangkan tema pembangunan 2025 Provinsi Sumatera Selatan adalah penguatan daya saing daerah menuju Sumsel yang unggul dan terdepan. 


Dengan prioritas utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan infrastruktur ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan bencana serta meningkatkan reformasi birokrasi dan trantibum. 


Pj Sekda, H Tamri dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini dapat mensinergikan arah kebijakan Pemda dan Pemprov. 


"Diharapkan ada masukan dan saran yang hadir saat ini, disini kita prioritaskan pada pembangunan kota disinergikan dengan provinsi dan pusat," tandasnya. -adv

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive