Wednesday, March 6, 2024

PEMKAB MURATARA , MENDUKUNG PERUSAHAAN BERINVESTASI DI MURATARA


MURATARA ,-" Pemerintah Kabupaten Muratara mendukung penuh seluruh prusaan yang berada di Kabupaten Muratara, baik perusan dibidang perkebunan ,industri dan pertambagan. Pemerinta Kabupaten Muratara memberi keleluasa'an untuk berimvestasi dan pengembagan prioritas agar dapat memberikan kemakmuran bagi masarakat di Kabupaten Muratara.

Hal itu diungkapkan Asisten 1 Pemkab Murata, Al Firmansyah, Rabu (6/3/2024). Acara juga dihadiri Camat Rawas Ilir (Bigin Teluk) Taufik (Diskominfo),Dll. 

Asisten 1 Alfirmansyah dalam keterangan persnya Rabu (6/3/2024) di ruang gedung Kantor Bupati Muratara lantai satu mengatakan, pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara dengan ini mendukung sepenuhnya kepada perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Muratara baik perusahaan perkebunan,industri maupun pertambangan.

"Untuk itu kami memberikan keleluasaan untuk berinpestasi agar dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Muratara terutama PT GORBY PUTRA UTAMA," katanya.

Al Firmasyah juga mengatakan, untuk itu pihaknya mendukung sepenuhnya berdasarkan Permendagri 76 tahun 2014 bahwa seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Muratara akan diberikan fasilitas untuk melakukan pengembangan investasi dan pengembangan produksi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muratara.

Bupati Mutatara melalui Asisten 1 Al Firmansyah menambahkan, Pemkab Muratara berharap semoga dengan dukungan Pemkab ini perusahaan dapat berinvestasi tasi dengan baik sebagaimana mestinya dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta menyerap tenaga kerja.

Kata Al Firmansyah, mudah mudahan dengan dukungan ini memberikan kepastian investasi kepada perusahaan dapat memberikan peningkatan pendapatan masyarakat dan dapat memperkerjakan seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Muratara. (Fanda)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive