Tuesday, March 12, 2024

Mobil angkutan minyak ilegal Diriling bermerek PT.Das Sukses Bersama, (TP) Sebut Pemilik Kordinasi ( BD) Di duga Oknum Anggota Polda Sumsel


MUSI BANYUASIN|  Maraknya Mobil yang  diduga mengangkut minyak ilegal Driling Sampai saat ini masih saja terus terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin . Selasa (12/03/2024)


Saat sedang turun Kelapangan diwilayah Kecamatan Keluang Tim awak media membincangi salah satu Sopir mobil PT. Das Sukses Bersama (DR) yang sedang berhenti terparkir disalah satu pool minyak, mobil tersebut bernomor Polisi (BG 8693 EM)  saat sedang diwawancarai oleh awak media (DR)  Sopir mengatakan " Minyak ilegal Diriling ini milik TP ,masak kalian gak kenal ,coba langsung dihubungi saja pak,  (TP) nya  "Ungkapnya.

Guna pembenaran informasi tersebut, Tim awak media mengkonfirmasi  (TP) melalui telepon WhatsApp bernomor 0813xxxxxxx39 pada hari senin 11 Maret 2024.


" Mobil itu biaso Kordinasi sama pak (BD) anggota Polda ,aku gak tahu kalau mobil itu ,aku gak punya mobil itu, bukan punya saya ,tapi kalau numpang di pool aku sering parkir ,"bebernya


" Setiap mobil itu kan punya Kordinasi ,setiap di jalan sudah  kordinasi, pemain pemain seperti itu cuma kunasehati saja harus  Kordinasi ,sama sama cari makankan,yang jelas kalau mobil mobil cak itu pasti sudah kordinasi ." Ungkapnya 


Masih terus beraktivitas serta terkesan kebal hukum dan  yang diduga sudah berkordinasi dengan pihak oknum APH membuat para sopir pengangkut minyak ilegal driling berani dan leluasa keluar masuk Wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin.


Terpisah ,Kapolsek Keluang Melalui Kanit Reskrim Ferry saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di terbitkan.


Terkait permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive