Tuesday, March 12, 2024

Sambut Ramadhan 1445 H, Sholat Isya' dan Tarawih Perdana di Islamic Center Bersama PJ Bupati OKU


LINTASMUBA, BATURAJA - PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah melaksanakan Sholat Isya' dan Tarawih Perdana di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah Bertempat Di Masjid Agung Islamic Center, Senin (11/03/2024) malam.


Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan tentunya dalam kebahagiaan dan syukur bisa menyambut dan melaksanakan semua rangkaian ibadah dalam bulan suci ramadhan "Seperti yang kita selenggarakan saat ini, tentunya mengandung makna yang sangat penting untuk kita renungkan bersama, merupakan rahmat yang paling berharga karena Insyallah kita senantiasa mendapat dan bisa menikmati segala anugrah semangat keihklasan dan ketulusan menjalankan ibadah selama bulan suci ramadhan ini, kiranya kita memanfaatkan juga untuk membangun kebersamaan sebagai umat yang bersatu, rukun, dan kondusif sehingga ibadah puasa dan ibadah-ibadah penyempura seperti tarawih, tadarus, dan majelis ta'lim lainnya dapat kita laksanakan dengan khusuk," ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut diberikan santunan ke anak yatim dan pembagian dana hibah ke organisasi Keagamaan, serta di lanjutkan dengan tauziah singkat yang disampakan ustad teguh.


Acara dihadiri oleh, Mewakili unsur  kab. OKU, para asisten, staf ahli buforkopimdapati,  kepala badan / dinas/ kantor/ dan kepala bagian dilingkungan setda kabupaten OKU yang berkesempatan hadir, ketua MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, BAZNAS OKU, ketua BKPRMI OKU, BKMT, PD. Al-hidayah, muslimat NU, DMI OKU, ICMI, forrpess kab. OKU dan pengurus ormas Islam yang berkesempatan hadir, camat se kabupaten OKU, lurah, seluruh muslimin dan muslimat yang berkesempatan hadir. ( Riil/Riska )

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive