Wednesday, March 6, 2024

Kalapas Sekayu Pimpin Rapat Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadan


Lintasmuba.com - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing memimpin rapat dinas dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Selasa (5/3/2024). 

Kegiatan rapat yang dilaksanakan di Aula tersebut diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Sekayu. 

Dalam rapat tersebut, Yosef Leonard Sihombing menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk menyambut bulan suci Ramadan yang akan segera tiba. 

Kalapas Sekayu menggaris bawahi pentingnya menjaga ketersediaan fasilitas yang memadai bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Kemudian, para pejabat struktural Lapas Sekayu juga secara aktif menyampaikan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadan. Hal ini termasuk jadwal ibadah, penyediaan menu sahur, dan berbuka puasa, serta pengaturan jadwal kunjungan keluarga bagi para WBP.

Selain itu, rapat juga membahas upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan dan gangguan yang mungkin timbul selama bulan Ramadan. Langkah-langkah keamanan dan pengawasan akan ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas selama bulan Ramadan.

Menyikapi hal tersebut, Kalapas Sekayu mengungkapkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di Lapas berjalan lancar dan aman selama bulan Ramadan. 

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan semua WBP dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang. Selain itu, kita juga akan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas agar tetap terjaga," ujar Yosef.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive