Thursday, March 28, 2024

Gudang Penampungan minyak ilegal Driling refinery Kembali terbakar di wilayah hukum Polsek Babat Toman


MUSI BANYUASIN , tempat usaha penampungan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman , kini  Terbakar ludes dilahap sijago merah. peristiwa ini berselang dua hari dari insiden tempat terbakarnya Penyulingan minyak pada hari Minggu tanggal 24 kemarin.

Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media para pelaku menampung minyak ilegal hasil dari penyulingan minyak ilegal di desa Toman Pal 2 Kecamatan babat Toman.


Dan yang menjadi pertanyaan dimasyarakat dikalangan  Publik adalah, apa yang menyebabkan para pelaku masih bisa terus beraktivitas bisa dengan leluasa melakukan kegiatan penyulingan dan menampung minyak hasil dari penyulingan minyak ilegal refinery yang di beli oleh mafia mafia minyak ilegal .


Kini kembali terbakar ,terjadinya Insiden Kebakaran lagi,? Apakah pihak Polres dan Polsek mengetahui ? , Terkait Permasalahan ini Aparat Penegak Hukum terkesan tutup mata.


Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari masyarakat  yang tidak mau disebutkan namanya (H) adanya Insiden  terbakarnya tempat Penampungan minyak hasil dari  ilegal Drilling refinery pada hari Selasa. (26/03/2024)

" Penampungan minyak ilegal tersebut yang diduga milik (RO) , yang berada di kota palembang, dan yang biasa mengangkut minyak ini mobil tangki bermerek PT .Shakila " ungkapnya 

(RO) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dengan nomor  08xxxxxxxxx tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di terbitkankan.(26/03/2024)

Terpisah ,Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yhuda saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp  tidak memberikan tanggapan .(26/03/2024)

Permasalahan ini masyarakat berharap Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive