Friday, February 9, 2024

Sebanyak 25 Kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak di Kabupaten (Muratara) yang dilantik


MURATARA - Pelantikan 25 Kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak 25 desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada 31 Oktober 2023 dilakukan hari ini, Jumat (9/2/2024).

Ke-25 kades terpilih hasil Pilkades Muratara 2023 untuk periode 2024-2030 itu dilantik oleh Bupati Muratara Devi Suhartoni di depan kantornya di Muara Rupit, Jumat (9/2/2024).

Dari 25 kades terpilih Pilkades Muratara 2023 ini ada yang sudah menjabat tiga periode.

Pilkades serentak 2023 digelar di seluruh kecamatan, dengan rincian Rawas Ilir ada 7 desa, Rupit 6 desa, Rawas Ulu 6 desa, Karang Dapo 2 desa, Ulu Rawas 2 desa, Karang Jaya dan Nibung masing-masing 1 desa.

Dari 25 kades yang dilantik tersebut diketahui ada beberapa orang yang kembali terpilih untuk periode ketiga.

Mereka yang tiga periode yakni Muhammad Azhari Kades Beringin Makmur I, dan Juherman Kades Pauh I.

Baca juga: Kasus DBD di Empat Lawang Bertambah Jadi 20 di Awal Februari, Terbanyak Kecamatan Tebing Tinggi

Sedangkan yang dua periode yakni Muhammad Saad Kades Maur Lama, Abdullah Sani Kades Lubuk Rumbai Baru, dan Akhmad Sukri Kades Kuto Tanjung.

"Alhamdulillah diberi amanah kembali oleh masyarakat untuk periode ketiga," kata Muhammad Azhari.

Senada diungkap Juherman yang juga kembali terpilih untuk periode ketiga.

"Jabatan adalah amanah, masyarakat kembali mempercayai kami untuk memimpin, kami sangat bersyukur," ujarnya.

Bupati Muratara, Devi Suhartoni mengaku bangga dan bersyukur pilkades serentak di 25 desa itu terselenggara sesuai tahapan, lancar, transparan, gembira dan damai.

Dia berharap kepada semua pihak baik yang kalah maupun menang agar melupakan semua pertarungan sebelumnya.

Devi mengajak semuanya untuk kembali bersatu dengan bersama-sama memajukan desa masing-masing.

"Kades adalah pelayan masyarakat, tidak boleh membeda-bedakan masyarakat yang memilih atau tidak tidak memilih," ( fanda).

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive